Berita Viral
Viral Mahasiswi Dikeroyok 5 Wanita Gegara Tak Terima Diklakson, Dikejar Sampai Masuk Gang
Viral seorang mahasiswi dikeroyok lima wanita muda perkara tak terima diklakson. Dikejar sampai masuk ke dalam gang.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
"Saat itu rencananya mau beli susu untuk anak, tapi melihat ada yang cekcok, saya hampiri untuk melerai, " kata Chepy, saat ditemui di Mapolresta Bandung, Jumat (22/12/2023).
Chepy mengatakan bermaksud melerai pertengkaran tersebut supaya kepadatan kendaraan tersebut bisa kembali terurai.
Memang, dia, bukan Polantas namun melihat kondisi tersebut dirinya merasa terpanggil.
"Tapi saat saya melerai, tiba-tiba mereka memukuli saya," ujar dia.
Saat dirinya dipukuli, lanjut Chepy, orang- orang yang ada di situ tak ada yang membantu karena mungkin takut sebab kelompok tersebut jumlahnya banyak.

"Selain itu juga mungkin mereka diancam jangan ikut campur, " katanya.
Mungkin pada saat itu, kata Chepy, mereka tak tahu dirinya polisi karena menggunakan jaket.
"Tapi setelah dibuka jaket, masih ada yang mukul saya, " ujarnya.
Chepy mengatakan, pada saat kejadian dirinya membawa senjata api, tapi tidak dipergunakannya.
"Saya sempat memegang senjata, tapi melihat situasi dan kondisi, di situ ada anak-anak, sehingga saya mengambil keputusan untuk tak menggunakannya, " kata dia.
Setelah buka jaket dan memegang senjata, kata Chepy, para pelaku melarikan diri, lalu dirinya langsung mengejar para pelaku.
Meski telah dikeroyok dengan membabi buta dan brutal oleh para pelaku, keberanian Chepy, dan integritasnya sebagai Polisi tak sirna.
Ia langsung mengejar para pelaku, meski sendiri dan badannya terasa sakit apalagi di bagian kepala karena dipukul helem.
"Saat mengejar ada Babinkantibmas, saya bilang kejar tangkap, lalu dibantu mengejar, " tuturnya.
Saat itu, kata dia, warga juga jadi berani membantu mengejar pelaku.
"Saat dikejar, satu mobil pelaku sempat menabrak motor, lalu menabrak trotoar, hingga ban mobilnya pecah, " kata Kusworo.

Sehingga kata Chepy, tersangka pertama bisa ditangkap, setelah itu dikembangkan dan yang lainnya tertangkap.
Adapun 4 tersangka yanv telah diringkus, yaknibTS (53) EH (21) DS (26), AS (27).
Sedangkan satu lagu Ujang alias Kampeng masih dalam pengejaran.
Chepy mengatakan, akibat dikeroyok muka dan di bawah pelipis matanya mengalami luka.
"Yang paling terasa sakit, di bagian kepala karena dipukul dengan menggunakan helem, " kata Chepy.
Walau demikian, Chepy mengaku, tak dendam terhadap para pelaku.
"Sebab ini panggilan hati nurani, dalam menjalankan tugas sebagai polisi, " katanya.
Atas didedikasi yang dilakukan Bripka Chepy, ia mendapat apresiasi dari Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Kusworo mengatakan, Chepy memiliki integritas yang tinggi sebagai polisi.
"Setelahnya pelaku ditangkap, ia juga tak dendam kepada mereka, " ucapnya.
Dalam video tersebut, para pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan kepada anggota polisi. Namun, ada beberapa masyarakat yang juga ikut menjadi korban.
"Kalau informasi dari para saksi. Setelah melakukan kekerasan kepada polisi, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap masyarakat sekitar, ini sedang kami selidiki apabila ada korban lanjutan.
Kami membuka diri barang siapa yang menjadi korban saat kejadian itu untuk memberikan informasinya kepada kepolisian," ujar Kusworo.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman penjara 1 tahun 4 bulan, dan pasal 212 KUHP tentang Kekerasan yang dilakukan kepada pejabat sah yang tengah melakukan kedinasan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.
Saat ditanya apakah ada korban lain selain dari polisi tersebut, Kusworo mengatakan, kalau informasi dari para saksi itu ada korban lain.
"Setelah melakukan kekerasan kepada polisi, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap masyarakat sekitar."
"Ini sedang kami selidiki. Apabila ada korban lanjutan kami membuka diri.
Siapa yang menjadi korban saat kejadian, untuk memberikan informasinya kepada kepolisian," ucapnya.
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.