Berita Sidoarjo Hari Ini
Terpidana Kasus Narkoba Menikah di Lapas Porong Sidoarjo, Demi Kejelasan Status Kependudukan Anak
Terpidana Kasus Narkoba Menikah di Lapas Porong Sidoarjo, Demi Kejelasan Status Kependudukan Anak
Penulis: M Taufik | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Seorang terpidana kasus narkoba melangsungkan pernikahan di Lapas kelas 1 Surabaya, Kamis (28/12/2023).
Dia adalah SH, pria asal Gresik yang menikahi LS untuk melegalkan status pernikahan mereka.
Pernikahan berjalan sederhana di Ruang Pelayanan Bimbingan Kemasyarakatan, Lapas yang berada di Porong, Sidoarjo.
Pihak keluarga juga hadir menyaksikan prosesi ijab kobul yang dipimpin penghulu dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Porong.
Saksinya adalah para petugas lapas dan warga binaan teman satu kamar SH.
Sebelumnya SH dan LS telah melakukan pernikahan secara agama Islam pada tahun 2000 lalu.
Mereka telah dikaruniai seorang anak berinisial SS. Namun karena berstatus nikah siri, status kependudukan SS menjadi tidak jelas.
Selain untuk melegalkan status pernikahannya, SH berharap dengan pernikahan ini sang anak bisa diakui status kependudukannya.
"Selama ini anaknya susah mendapatkan pelayanan publik seperti pendidikan maupun kesehatan karena status kependudukannya tidak jelas," kata Kalapas I Surabaya, Jayanta.
Dia menjelaskan bahwa persetujuan menikah ini berdasarkan hasil Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) atas permohonan pernikahan dari pihak keluarga selaku penjamin.
SH pun mengaku bersyukur dapat melangsungkan pernikahan dengan difasilitasi pihak lapas.
Pria asal Gresik yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba itu pun mengaku tidak mengeluarkan uang sepeserpun selama pengurusan izin nikah hingga prosesi pernikahannya.
"Selama ini istri saya rutin berkunjung dua kali sepekan, salah satunya agar proses pernikahan bisa berjalan lancar," kata pria yang divonis delapan tahun penjara sejak 2021 lalu.
Prosesi pernikahan ini membuat SH tak mampu membendung air matanya. Dia mengaku menyesal telah melanggar hukum dengan menyalahgunakan narkoba.
"Dulu awalnya ikut-ikutan saja, ternyata dampaknya sangat berat, saya berharap bisa segera bebas," akunya.
Sementara Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar menjelaskan, kegiatan ini merupakan wujud pembinaan yang dilakukan lapas. Yaitu melalui pelayanan pemenuhan hak bagi warga binaan salah satunya izin untuk melangsungkan akad nikah di Lapas.
"Kami berikan hak untuk terus membangun keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah dengan harapan bisa memberikan motivasi kepada warga binaan untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik," ujar Asep.
Selain itu, disampaikan bahwa pelaksanaan pernikahan ini sudah melalui beberapa tahapan persyaratan yang sudah ditentukan oleh Lapas serta koordinasi dengan stakeholder terkait. Karena izin pernikahan akan diberikan apabila syarat administrasi narapidana yang hendak menikah lengkap.
"Kelengkapan syarat menikah di lapas juga harus disertakan surat permohonan dan jaminan keluarga, serta surat keterangan hendak menikah dari kantor kelurahan dan KUA setempat," urainya.
Fakta-fakta Hujan Es di Sidoarjo Penyebab dan Tanda-tandanya, BMKG Sorot Udara Panas dan Garah |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Renggut 2 Nyawa Mahasiswi di Sidoarjo, Truk Tabrak Motor Honda Beat dan Yamaha NMAX |
![]() |
---|
Truk Bermuatan Biji Plastik Terjun Masuk Sungai di Balongbendo Sidoarjo, Sopir Ngantuk |
![]() |
---|
Sidoarjo Pecahkan Rekor MURI dengan 1.500 Porsi Lontong Cecek Gratis |
![]() |
---|
Pemandu Lagu Asal Lombok Dihabisi Kekasih di Kamar Kos Sidoarjo, Dipicu Masalah Sepele Tentang HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.