Suami Mutilasi Istri

Kesaksian Tetangga Ditunjukkan Potongan Tubuh Istri di Malang Oleh Suami, Lemas Mau Kabur Tak Bisa

Kesaksian tetangga syok ditunjukkan potongan tubuh istri di Malang oleh suami, lemas mau kabur tak bisa.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Youtube KompasTV
Edi Suwito (kanan) tetangga pelaku sekaligus saksi. Kesaksian tetangga syok ditunjukkan potongan tubuh istri di Malang oleh suami, lemas mau kabur tak bisa 

Setelah itu, James dan Ni Made Sutarini pulang ke rumah tersangka. 

"Sesampainya di rumah sekira pukul 10.30 WIB, tersangka dan korban bertengkar" terang Danang.

"Kemudian, tersangka memukul kepala korban dengan tangan lalu mencekik leher korban hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB," lanjutnya. 

Lebih lanjut, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan menyembunyikan jasad istri.

Lalu, muncullah ide untuk memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian.

"Dugaan awal, mutilasi dilakukan tersangka karena berencana menghilangkan jenazah korban," beber Danang. 

Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.

"Iya, di dalam ember yang ada di halaman rumah tersangka," tambahnya.

Tersangka memutilasi korbannya memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil menjadi 10 bagian. 

Menurut keterangan Danang, beberapa potongan tubuh yang dimutilasi antara lain bagian kepala-leher, lengan kanan atas-telapak tangan, lengan kiri atas-telapak tangan. 

Kemudian torso (badan), paha atas kanan-lutut, paha atas kiri-lutut, betis kanan-engkel, betis kiri-engkel, telapak kaki kanan dan telapak kaki kiri. 

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

(Suryamalang|Kukuh Kurniawan/KompasTV|Firmansyah)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved