Suami Mutilasi Istri

Begini Komentar Kejari Kota Malang Soal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Jalan Serayu

Begini Komentar Kejari Kota Malang Soal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Jalan Serayu

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Tersangka James Loodewyk Tomatala digelandang usai menjalani rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi, Selasa (23/1/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi istri digelar Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (23/1/2024) siang.

Tersangka James Loodewyk Tomatala (61) dihadirkan langsung dalam rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi digelar di rumah tersangka atau lokasi kejadian yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Selain tersangka, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Kasi Pidana Umum Kejari Kota Malang, Kusbiantoro yang hadir langsung di dalam rekonstruksi menuturkan, pihaknya diundang oleh penyidik Satreksrim Polresta Malang Kota.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Istri di Kota Malang, Tersangka Lakukan Mutilasi saat Korban Masih Hidup

"Pada intinya, kami diundang oleh penyidik. Untuk menjadi saksi dalam proses rekonstruksi," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM.

Saksi yang dimaksud adalah, untuk mengecek sekaligus memastikan apakah jalannya adegan rekonstruksi sesuai dengan berkas perkara.

Setelah dilaksanakannya rekonstruksi tersebut, kini pihak kejaksaan menunggu berkas perkara dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Kami masih menunggu berkas perkara dari penyidik. Penyidik masih melengkapi,"

"Apabila berkas perkara telah kami terima, maka kami teliti."

"Apakah telah memenuhi syarat formil atau materil, terutama sangkaan pasal, alat bukti dan sebagainya untuk pembuktian di persidangan," tandasnya.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan dan Mutilasi Istri di Kota Malang, Ini Komentar Penasehat Hukum Tersangka

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved