Suami Mutilasi Istri
Suami Mengendus Jejak Keberadaan Istri, Setelah Ketemu Langsung Dihabisi dan Dimutilasi di Malang
Suami Mengendus Jejak Keberadaan Istri, Setelah Ketemu Langsung Dihabisi dan Dimutilasi di Malang
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Fakta baru kembali diungkap oleh Satreskrim Polresta Malang Kota, terkait kasus pembunuhan dan mutilasi.
Sebelum dibunuh dan dimutilasi, jejak keberadaan korban yang bernama Ni Made Sutarini (55) diburu dan dicari oleh tersangka yang juga suaminya, James Loodewyk Tomatala (61).
Hal tersebut diungkapkan langsung Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.
"Jadi, korban ini meninggalkan rumah sejak 5 Juli 2023. Hal itu membuat tersangka marah, apalagi tersangka juga menduga korban berselingkuh."
"Padahal dari keterangan saksi anaknya, bahwa korban ini sering mengalami perlakuan kasar serta KDRT dari tersangka. Sehingga, korban ini sudah tidak tahan dan kabur ke rumah keluarganya di Bali," jelasnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (2/1/2024).
Setelah itu, tersangka memiliki inisiatif mencari jejak keberadaan korban.
"Pada Kamis (28/12/2023), tersangka mencari korban di tempat kerjanya, yaitu di sebuah koperasi yang terletak di Jalan Raden Intan Kota Malang."
"Namun ternyata, korban tidak ada di tempat kerjanya," terangnya.
Kemudian, tersangka mendapat informasi bahwa pada Sabtu (30/12/2023), tempat kerja korban menggelar acara pertemuan bersama (gathering) di Taman Krida Budaya (TKB) Jalan Soekarno Hatta Kota Malang.
"Lalu di Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka datang ke Taman Krida Budaya dan menemukan keberadaan korban."
"Setelah itu, tersangka mengajak paksa korban pulang ke rumah. Awalnya menolak, namun akhirnya korban menuruti," terangnya.
Dalam perjalanan pulang ke rumah itu, korban dicecar berbagai pertanyaan oleh tersangka.
"Jadi, tersangka ini memiliki prasangka atau dugaan, bahwa korban telah selingkuh atau main serong."
"Tersangka terus menanyai, mulai perjalanan hingga sampai di bagian teras rumah, dan korban disuruh mengaku."
"Karena korban tidak melakukan itu, sehingga korban hanya diam. Hal itu membuat tersangka makin emosi," jelasnya.
Setelah itu, tersangka memukul lalu mencekik korban hingga tewas. Aksi pembunuhan itu dilakukan di teras rumah.
"Leher korban dicekik dan ditekan oleh tersangka memakai tongkat hingga meninggal."
"Dan di hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka mengambil pisau di dapur lalu memutilasinya," tandasnya.
Jenazah korban dimutilasi menjadi 10 bagian, dan potongan-potongannya ditaruh di sebuah ember yang ada di halaman rumah.
Seperti diberitakan sebelumnya, James Loodewyk Tomatala (61) tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarini (55).
Aksi keji tersebut, dilakukan di rumah tersangka yang terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Diketahui, korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang. Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk mrnyembunyikan jasad istrinya.
Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian. Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.
Aksi keji itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.
Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP. Sedangkan jenazah korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka James Loodewyk Tomatala dijerat dengan pasal berlapis.
Yaitu, Pasal 351 ayat (3) KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP subsider Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Saat ini jenazah korban masih berada di Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang. Dan rencananya pada Rabu (3/1/2024) esok, jenazah akan diserahkan ke pihak keluarga untuk dikremasi.
suami mutilasi istri
James Loodewyk Tomatala
Ni Made Sutarini
Polresta Malang Kota
Kota Malang
pembunuhan
mutilasi
SURYAMALANG.COM
Begini Komentar Kejari Kota Malang Soal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Jalan Serayu |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pembunuhan dan Mutilasi Istri di Kota Malang, Ini Komentar Penasehat Hukum Tersangka |
![]() |
---|
Rekonstruksi Pembunuhan Istri di Kota Malang, Tersangka Lakukan Mutilasi saat Korban Masih Hidup |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi Istri di Kota Malang, Tersangka Disoraki Emak-emak |
![]() |
---|
Pembunuhan dan Mutilasi di Kota Malang, James Dihantui Istrinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.