Berita Malang Hari Ini

Pelipatan Surat Suara Pemilu di Kota Malang, Ima Dapat Upah Rp 1,4 Juta/Hari

KPU Kota Malang menyiapkan honor pelipatan surat suara sebesar Rp 422,51 per lembar.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Pekerja melipat surat suara di gudang logistik milik KPU Malang, Kamis (4/1). 

SURYAMALANG.COM, MALANG – KPU Kota Malang menyiapkan honor pelipatan surat suara sebesar Rp 422,51 per lembar.

Tapi, pelipat surat suara bisa mendapat honor sampai Rp 25 juta saat pelipatan suarat suara rampung.

Musim Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi berkah bagi Ima (54). Pengalaman bekerja selama empat tahun di industri percetakan membuat Ima lihai melipat kertas.

Saat ada Pemilu, wanita asal Lumajang ini mendatangi KPU kabupaten/kota untuk menawarkan jasanya. KPU sangat membutuhkan tenaga terampil untuk melipat suara suara.

Sebelumnya, Ima sempat bekerja di Nganjuk. Saat ini Ima bekerja di gudang logistik milik KPU Malang. Ima telah tiba di Kota Malang sejak dua hari lalu.

"Ini kerja kejar-kejaran, bukan santai," kata Ima kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (4/1).

Ima mendapat upah sebesar Rp 422,51 untuk setiap lembar surat suara yang berhasil dilipatnya. Ima bisa melipat suara suara sampai 3.500 lembar dalam sehari. Jadi, dalam sehari Ima bisa menerima honor sampai Rp 1,4 juta.

Ima bisa bekerja antara empat sampai lima hari di setiap kota/kabupaten. Ima menilai upah yang diterimanya sudah layak.

"Saya bisa menerima sekitar Rp 5 juta di satu tempat. Bahkan ada teman saya yang pasangan suami istri (pasutri) bisa menerima sampai Rp 25 juta," ungkapnya.

Setelah dari Kota Malang, Ima berencana bekerja di Tulungagung dan Bojonegoro. Jika tidak ada kendala, Ima berencana bekerja di Palembang. "Saya akan ke Jakarta dulu, lalu ke Palembang," katanya.

Ima sudah dua pekan meninggalkan rumah dan keluarga di Lumajang. Ima memutuskan pergi meninggalkan rumah demi bekerja mencari penghasilan. "Apa yang saya peroleh dari kerja ini sebanding dengan pengorbanan saya meninggalkan rumah dan keluarga," terangnya.

KPU Kota Malang memiliki 85 pekerja yang melipat surat suara. Para pekerja ini adalah orang yang berpengalaman.

"Surat suara yang belum datang adalah surat suara untuk DPD. Kemungkinan surat suara DPD akan datang pada 7 sampai 10 Februari," kata Aminah Asminingtyas, Ketua KPU Kota Malang.

Aminah menilai para pekerja sudah bekerja dengan baik. Aminah tidak menemukan kerusakan surat suara akibat kesalahan pekerja. Menurutnya, kerusakan surat suara terjadi karena kendala teknis dari percetakan.

"Ada surat suara yang sobek separuh, tapi jumlahnya tidak banyak. Ada 513 surat suara DPR RI dan DPRD provinsi yang rusak dari 665.888 surat suara. Jadi, jumlah surat suara yang rusak tidak sampai 1 persen," terang Aminah.

KPU Kota Malang akan melaporkan surat suara yang rusak tersebut ke KPU RI melalui sistem logistik. Nantinya KPU RI akan komunikasi dengan pencetak surat suara.

Aminah memperkirakan pelipatan surat suara rampung dalam tiga sampai empat hari ke depan. "Kami target pelipatan sampai pengemasan selesai pada 6 atau 7 Februari, lalu siap didistribusikan," imbuhnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved