Berita Viral
Viral Karyawan Minimarket Ditonjok Pembeli Gara-gara Anaknya Jatuh, Korban Pasrah Tapi Lapor Polisi
Viral karyawan minimarket ditonjok pembeli gara-gara anaknya jatuh, korban pasrah tapi diam-diam lapor polisi.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, - Viral karyawan minimarket ditonjok pembeli gara-gara anaknya jatuh terjadi di Jalan Bhayangkara, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.
Korban dalam kasus ini pasrah saat ditonjok oleh pelaku tapi ternyata karyawan minimarket itu lapor ke polisi.
Aksi penganiayaan yang dilakukan pembeli terhadap karyawan minimarket itu pun terekam CCTV.
Dalam video viral yang diunggah akun Instagram @info.banten Kamis (4/1/2024), tampak suasana minimarket tidak begitu ramai.
Terlihat ada seorang pembeli pria menggendong anaknya ketika menuju kasir.
Saat akan melakukan transaksi, pria itu kemudian menurunkan anaknya dari gendongan.
Baca juga: Kota Malang Gempar Lagi, Terapis Panti Pijat Bunuh dan Mutilasi Pasiennya di Jalan Sawojajar

Setelah membayar barang belanjaannya, pria itu kemudian menuju pintu untuk keluar dari minimarket.
Tampak pria tersebut berjalan di sisi pintu kanan, sedangkan sang anak yang mengikuti ayahnya keluar berjalan menuju sisi pintu kiri.
Secara bersamaan dari arah luar, seorang karyawan hendak masuk ke dalam minimarket.
Ketika karyawan itu mendorong pintu kaca dari sisi kiri, si anak yang berada persis di balik pintu terpental hingga jatuh ke lantai.
Baca juga: Pantai Viral di Malang, Pengunjung Cukup Bayar Rp 10.000 untuk Menikmati Panorama Pantai Wonogoro

Bila dilihat dalam video, karyawan minimarket itu tampaknya tidak tahu kalau di balik pintu ada orang mengingat bocah tersebut masih sangat kecil.
Kendati begitu, ayah dari anak tersebut tampak langsung emosi dan memukul karyawan minimarket tersebut.
Beberapa kali pria itu menonjok bagian wajah dan kepala karyawan tersebut dari dalam minimarket sampai ke area parkir.
Baca juga: Respon Pemilik PO Haryanto, Busnya Viral Dituduh Tabrak Lari, Anak Kecil Nangis Lihat Ibunya Pingsan
Artikel Kompas.com 'Viral, Video Karyawan Minimarket di Serang Banten Dianiaya Konsumen'.

Selama dipukul, karyawan itu terlihat pasrah dan tidak melakukan perlawanan sama sekali.
Tampak, karyawan itu sempat meminta maaf dengan pergerakan tangannya, namun pukulan tetap dilayangkan hingga akhirnya pelaku pergi menggunakan motor.
Sebelum pergi, karyawan minimarket sempat mengecek kondisi bocah tersebut lalu membantu menaikkan anak itu ke atas motor ayahnya.
Penjelasan pihak kepolisian
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Hengki Kurniawan membenarkan adanya dugaan penganiayaan dengan korban karyawan minimarket di Cipocok Jaya tersebut.
Menurut Hengki, peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/12/2023) dan sudah dilaporkan oleh korban ke Polsek Cipocok Jaya.
"Perkaranya sudah ditangani Polsek Cipocok Jaya, dan kini sudah naik ke penyedikan," kata Hengki kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Jumat (5/1/2024).
Menurut Hengki, saat ini terlapor sedang pulang kampung dan belum dilakukan pemeriksaan.
Namun, pihaknya memastikan terlapor akan kembali karena keluarga masih berada di Kota Serang.
"Hasil visum sudah (keluar), pemeriksaan saksi korban dan saksi-saksi di TKP, sudah menguatkan adanya peristiwa (penganiayaan)," pungkasnya.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
karyawan minimarket ditonjok pembeli
karyawan minimarket
Jalan Bhayangkara
Cipocok Jaya
Kota Serang
Banten
minimarket
berita viral
suryamalang
Sosok Affan Kurniawan Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob Masih 21 Tahun, 7 Polisi Ditangkap |
![]() |
---|
VIRAL Cosplay Tikus Berdasi Dilarang Tampil di Karnaval Bangkalan, Wabup Fauzan : Itu Kreativitas |
![]() |
---|
Hak Jawab Vidio.com Atas Berita Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Putar Liga Inggris di Warkopnya |
![]() |
---|
5 FAKTA Nenek Endang Didenda Gegara Putar Liga Inggris di Warkop di Klaten, Harus Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Kisah Putri Apriyani Dibakar Pacarnya Sendiri, Pelaku Bripda Alvian Anggota Polres Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.