Mutilasi di Sawojajar Malang

Kota Malang Gempar Lagi, Terapis Panti Pijat Bunuh dan Mutilasi Pasiennya di Jalan Sawojajar

pelaku di rumah kos yang terletak di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Kamar kos yang ditinggali terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi berinisial AR yang berada di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, terpasang garis polisi, Jumat (5/1/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Dugaan pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang.

Terduga pelaku merupakan seorang terapis pijat yang membunuh pasiennya sendiri.

Dari informasi yang didapat SURYAMALANG.COM, terduga pelaku merupakan laki-laki berinisial AR, warga Probolinggo.

Sedangkan korbannya, berinisial AP (34), warga Kota Surabaya.

Pembunuhan dan mutilasi itu, dilakukan terduga pelaku di rumah kos yang terletak di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Pembunuhan dan mutilasi itu diduga dilakukan pertengahan Oktober 2023.

Namun, baru terungkap di awal Januari 2024 ini.

"AR (terduga pelaku) ini tinggal berdua bersama istrinya."

"Sudah lama, mulai ngekosnya itu sejak tanggal 19 Maret 2019," ujar pemilik rumah kos yang ditempati terduga pelaku, Muhamad Irianto (61) kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (5/1/2024).

Dirinya juga menjelaskan, bahwa terduga pelaku membuka usaha terapi pijat kesehatan.

"Jadi, AR ini menyewa dua kamar."

"Satu kamar untuk tinggal dan istirahat, sedangkan satunya lagi untuk usaha terapi pijat."

"Pasiennya juga cukup banyak, ada anak-anak juga orang dewasa," tambahnya.

Dirinya menuturkan, bahwa kasus dugaan pembunuhan dan mutilasi itu terungkap saat AR ditangkap polisi pada Kamis (4/1/2024) sore.

"Pada Kamis kemarin sore itu, saya dapat informasi bahwa AR ditangkap polisi."

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved