Berita Malang Hari Ini

Sekda Kota Malang Pastikan ASN Tetap Jaga Netralitas

Erick Setyo Santoso, memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Malang komitmen untuk menjaga netralitas

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erick Setyo Santoso. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erick Setyo Santoso, memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Malang komitmen untuk menjaga netralitas. Ia tidak begitu khawatir ada ASN yang melanggar komitmen.

"Kami sangat komit menjaga netralitas. Kami juga telah teken pakta integritas. Itu sangat penting untuk menjaga komitmen. Tentang yang di Garut, saya tidak terlalu paham," ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, beredar luas sebuah video yang menggambarkan beberapa orang mengenakan seragam mirip Satpol PP mendeklarasikan dukungannya kepada calon wakil presiden yang tengah berkompetisi di Pilpres 2024. Video tersebut mendapat banyak komentar dari warga.

Belakangan, Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan bahwa orang-orang yang berada di dalam video tersebut bukan ASN. Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan, mereka yang berada di dalam video adalah anggota Gorum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara. Video tersebut juga diklaim dibuat sebelum ada penetapan pasangan calon presiden.

Erik menyebut, telah ada mekanisme sanksi bagi ASN yang melanggar komitmen netralitas. Sejauh ini, tidak ada catatan miring mengenai netralitas sepanjang berlangsungnya Pemilu 2024.

"Kami di tingkat pimpinan juga memberikan contoh netralitas itu. Lihat saja bagaimana aktivitas kami selama ini," ungkapnya.

Legislatif telah mengingatkan eksekutif agar netralitas tetap dijaga. Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi beberapa waktu lalu menegaskan agar netralitas dijunjung tinggi. Ia menyerukan pandangan itu saat rapat parpipurna bersama eksekutif.

"Netralitas ASN harus dijaga sepanjang berlangsungnya Pemilu," ujarnya.

Komisi A DPRD Kota Malang juga telah bertemu Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang. Ketua Komisi A DPRD Kota Malang H Rahman Nurmala, menyatakan telah melihat sistem kerja Bawaslu untuk memastikan netralitas ASN terjaga.

Komisi A DPRD Kota Malang juga menegaskan bentuk netralitas petugas penyelenggaran Pemilu di Kota Malang.

“Kami ingin memastikan dan mengetahui apa-apa saja yang sudah dilakukan Bawaslu. Kami ingin memastikan mekanismenya, pembaruan data terakhir pada pengawasan dan antisipasi ancaman konflik apa saja yang sudah dipetakan,” papar Nurmala.

Komisioner Bidang SDM, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan, Muhammad Hanif Fahmi menyatakan pihaknya telah memastikan netralitas internal, termasuk pengawasan eksternal terhadap TNI/Polri maupun ASN. Hanif mengatakan Bawaslu tetap ekerja sesuai aturan yang berlaku mengenai netralitas.

"Sejauh ini kami bekerja sesuai aturan. Tadi Ketua Komisi A menyampaikan apresiasi. Selama ini kami profesional, lebih mengedepankan pencegahan," ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat bisa memberikan laporan jika menemukan adanya tindak pelanggaran Pemilu. Laporan ke Bawaslu cukup mudah, bisa langsung melalui email maupun ewat media sosial yang dikelola Bawaslu Kota Malang. Justru laporan dari media sosial dikatakan Hanif sering direspon dan ditindaklanjuti.

"Harapan kami peserta Pemilu ikut menjaga kondusifitas," ajaknya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved