Mutilasi di Sawojajar Malang

Dicari, Celurit dan Pisau Potong Alat Mutilasi di Sawojajar Malang yang Dibuang di Sungai Bango

olisi fokus mencari senjata tajam (sajam) berupa celurit dan pisau potong yang dipakai tersangka Abdul Rahman untuk membunuh dan memutilasi

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Lahan kosong yang berada di pinggir Sungai Bango, yang dipakai tersangka memendam bagian tubuh korban yaitu kepala, telapak tangan dan telapak kaki. Terlihat, lahan kosong tersebut terpasang garis polisi. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota terus melakukan penyelidikan dan pendalaman atas kasus pembunuhan dan mutilasi di Sawojajar.

Saat ini, polisi fokus mencari keberadaan senjata tajam (sajam) berupa celurit dan pisau potong yang dipakai tersangka Abdul Rahman untuk membunuh dan memutilasi korban Adrian Prawono.

Barang bukti alat kejahatan itu dibutuhkan untuk proses hukum kasus mutilasi yang dilakukan terapis pijat terhadap pasiennya sendiri yang terjadi di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang itu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, tersangka membuang sajam tersebut berikut beberapa potongan tubuh korban ke Sungai Bango.

"Kami masih melakukan pencarian, terhadap kantong kresek yang berisi potongan tubuh korban, baju korban dan alat-alat (sajam) yang digunakan pelaku untuk membunuh dan memutilasi. Sehingga, bisa semakin terang perkara ini," ujar Danang , Selasa (9/1/2024).

Ia menuturkan, tersangka menghabisi nyawa korban pada Minggu 15 Oktober 2023. Usai sebelumnya cekcok dan terlibat adu fisik.

"Pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja. Kemudian, dibacokkan ke korban sebanyak 2 kali hingga korban roboh dan meninggal," jelasnya.

Kemudian keesokan harinya atau pada Senin 16 Oktober 2023, tersangka  membeli pisau potong untuk dipakai memutilasi jenazah korban.

"Jenazah korban dimutilasi menjadi 9 bagian. Kemudian, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam 3 kantong kresek," terangnya.

Setelah itu, tersangka menuju ke Sungai Bango untuk membuang serta mengubur kantong kresek tersebut.

"Jadi, 2 kantong kresek berisi potongan tubuh berikut pakaian korban dan alat yang digunakan untuk membunuh dan memotong, dibuang pelaku di Sungai Bango,"

"Sedangkan 1 kantong kresek yang berisi kepala, telapak kaki dan telapak tangan, dikubur pelaku di bantaran Sungai Bango," bebernya.

Danang menambahkan, pembunuhan dan mutilasi tersebut dilakukan tersangka di dalam rumah kosnya.

"Baik pembunuhan maupun mutilasi tersebut, dilakukan semuanya di rumah kos pelaku," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang.

Tersangka merupakan seorang terapis pijat yang membunuh pasiennya sendiri.

Tersangka merupakan laki-laki bernama Abdul Rahman, warga Probolinggo.

Sedangkan korbannya, bernama Adrian Prawono (34), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya.

Kasus pembunuhan dan mutilasi itu terungkap saat tersangka Abdul Rahman ditangkap polisi pada Kamis (4/1/2024) sore.

 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved