Berita Batu Hari Ini

Kepala Dinkes Kota Batu Jadi Tersangka Korupsi, Pemkot Beri Bantuan Hukum

Pemkot memberi bantuan hukum kepada Kartika masih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Batu.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batu, drg Kartika Trisulandari (memakai rompi tersangka) saat berada di Kejari Batu, Selasa (9/1/2024) sore 

SURYAMALANG.COM, BATU - Pemkot Batu akan memberi pendampingi hukum kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batu, Kartika Trisulandari yang telah menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji.

Pemkot memberi bantuan hukum kepada Kartika masih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Batu.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Tiga tersangka lainnya adalah Abdul Khanif dan Angga Dwi Prastya selaku pelaksana proyek, dan Diah Aryati selaku konsultan pengawas.

Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengaku masih menunggu surat resmi dari Kejari terkait penetapan tersangka tersebut. "Kami tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Proses hukum tetap berjalan dan kami hormati proses hukum yang ditetapkan Kejari," kata Aries, Rabu (10/1).

Aries Pemkot Batu memberi pendampingan bantuan hukum kepada Kartika sebagai bentuk peran pemerintah dalam melindungi ASN. "Kami akan mendampingi agar dia tetap merasa bahwa ada kehadiran pemerintah," jelasnya.

Informasi dari Kejari Batu, empat tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam kasus ini. Kartika dan konsultan pengawas berperan tidak memeriksa hasil pekerjaan dengan cermat. Padahal proyek tersebut tidak sesuai dengan kontrak.

Sedangkan Abdul Khanif dan Angga Dwi Prastya berperan menyusun dokumen penawaran paket tender dengan memalsukan tanda tangan Doddy Irawan Ali Pasono selaku Pelaksana Bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung, dan nama Tri Asmaraning Tyas Arum selaku ahli K3 Konstruksi/ Ahli Keselamatan Konstruksi/Petugas Keselamatan Konstruksi.

Untuk mengisi kekosongan, Aries menunjuk Aditya Prasaja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadinkes Kota Batu. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu itu akan menjadi Plt Kadinkes sampai ada pejabat definitif.

"Kami tetapkan Aditya Prasaja sebagai Plt Kadinkes karena tugasnya juga menangani stunting. Jadi antara tugas sebagai kepala dinas DP3AP2KB dengan Kadinkes biar nyambung," terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved