Berita Malang Hari Ini

Bawaslu Kota Malang Laporkan Pelaku Pembakaran Bendera PDI Perjuangan

Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara menerangkan, pelaku dilaporkan karena diduga kuat melanggar Pasal 491 UU No 7 Tahun 2017

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menunjukan barang bukti saat melaporkan pelaku pembakaran bendera partai PDI Perjuangan di Polresta Malang Kota, Jumat (12/1/2024).Pelaku dilaporkan karena diduga kuat melanggar Pasal 491 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kejadian tersebut dilakukan pelaku di Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang tanggal 9 November 2023. 

Made menyatakan, seharusnya pembakaran bendera partai tidak terjadi di masa kampanye.

Perbedaan pilihan dalam sistem demokrasi adalah hal yang wajar.

Oleh karena itu, Made berharap masyarakat bisa menahan diri, tidak membuat kekacauan di lapangan.

"Bahwa beda pilihan itu hal biasa. Itulah demokrasi, kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat." tambah Made.

Jangan sampai perbedaan pilihan membuat kita terpecah belah. Justru pesta demokrasi ini jangan mengganggu kepentingan yang lebih besar yakni persatuan dan kesatuan.

"Saya imbau hargai perbedaan, tetap gunakan hak pilih, jangan fanatisme berlebihan. Loyalias penting, tapi jangan berlebihan. Harga simbol partai," ujarnya.

Made menceritakan kembali, setelah mendapatkan laporan, ia segera merapatkan barisan para kader di tingkat ranting.

Made telah mengimbau agar para kader tidak main hakim sendiri terhadap tindakan pembakaran bendera partai tersebut.

Sebagai langkah antisipatif, peristiwa tersebut dilaporkan sesuai ketentuan aturan. 

"Kami minta ini diperdalam siapa aktor intelektualnya. Kami tidak ingin malaporkan masyarakat, tapi ini juga untuk efek jera. Kalau tidak ada aktof intelektual, kami lihat proses hukumnya. Hal begini jangan dibuat main-main. Simbol partai ada militansi di situ yang dilindungi UU. Negara kita adalah negara hukum," ujar Made

Made yang juga Ketua DPRD Kota Malang mengajak masyarakat luas turut mengawasi jalannya Pemilu.

Jika ada hal-hal yang dilanggar, bisa dilaporkan ke petugas terkait.

Made mengharapkan, pengawasan yang dilakukan masyarakat berdampak positif terhadap jalannya Pemilu 2024.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved