Berita Pacitan Hari Ini

Dugaan Kasus Kopi Sianida di Pacitan, Ibu Lapor Anaknya Tewas Setelah Minum Kopi Racikan Suami

Tragisnya, MR (14) diduga tewas karena minum kopi beracun yang diracik oleh ayahnya sendiri pada 5 Januari lalu.

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Pramita Kusumaningrum
Polisi berjaga saat proses pembongkaran makam remaja MR (14) di Pacitan, Jumat (12/1/2023). MR diduga meninggal karena minum kopi beracun. 

Laporan : Pramita Kusumaningrum

SURYAMALANG.COM , PACITAN - Dugaan kasus kopi sianida atau kopi beracun terjadi di Pacitan, Jawa Timur

Dugaan kasus kopi sianida maut di Pacitan ini merenggut nyawa seorang remaja berusia 14 tahun, berinisial MR.

Tragisnya, MR (14) diduga tewas karena minum kopi beracun yang diracik oleh ayahnya sendiri pada 5 Januari lalu.

Kasus inipun baru ditangani polisi setelah ibu kandung MR membuat laporan resmi ke polisi atas kasus pembunuhan dengan menggunakan sarana kopi beracun.

Kasus kematian MR yang tak wajar mulai menarik perhatian ketika polisi membongkar makanya pada Kamis (11/1/2024) siang.

Polisi perlu membongkar makam guna proses mencari penyebab kematian MR, mengingat laporan ibu korban baru dilakukan setelah korban MR dimakamkan.

Bak kasus kopi sianida yang pernah jadi sorotan beberapa tahun lalu, Satreskrim Polres Pacitan kini tengah berusaha menguak dugaan kematian MR (14) warga Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.

Makam MR di pemakaman umum Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan lalu dibongkar pada Kamis (11/1/2024) siang.

Tim Forensik Polda Jatim mengambil sampel-sampel untuk diperiksa lebih lanjut.

Selain itu, Satreskrim Polres Pacitan juga memeriksa saksi.

Total ada 5 saksi yang diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Pacitan.

“Update penangan perkara keracunan itu kami (Satreskrim Polres Pacitan) telah memeriksa 5 saksi,” ujar Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro, Jumat (12/1/2024).

Kelima saksi itu adalah ibu korban, bapak korban, tetangga yang mengantar ke Puskesmas, petugas tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas.

“Semua saksi yang memungkinkan tahu kasus ini kami lakukan pemeriksaan,” katanya.

Langkah selanjutnya, juga mengirim barang bukti kopi yang diminum MR sebelum meregang nyawa.

“Ini menunggu hasilnya semua. Termasuk hasil sampel tubuh korban,” tegasnya.

Satreskrim Polres Pacitan menggali keterangan, baik itu dari saksi, orang tua maupun yang lain  sambil menunggu dari forensik Polda Jatim, 

“Nanti diharapkan perkembangan dari  pemeriksaan yang bisa tindak lanjuti,” ungkap AKP Untoro.

AKP Untoro mengaku bahwa memang visum luar menyatakan bahwa ada keracunan. Hanya saja, mereka memerlukan penyelidikan.

“Kasus ini dilaporkan setelah pemakaman. Makanya perlu pembongkaran makam. Kami menerima laporan dari ibu korban. Mohon doanya agar segera terungkap,” pungkasnya.

Informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia sesaat setelah minum kopi.

Kopi yang diminum korban sebelum akhirnya meninggal dunia merupakan kopi buatan bapaknya. 

Sesaat setelah minum kopi buatan bapaknya, korban kemudian kejang.

Korban langsung dibawa ke rumah sakit.

Namun takdir mengatakan lain, korban MR tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved