Mutilasi di Sawojajar Malang
Pelaku Mutilasi di Sawojajar Malang Ngaku Didatangi Arwah Korban
pembunuhan dan mutilasi di Sawojajar, Kota Malang, Abdul Rahman (44) mengaku selalu dihantui dan terbayang dengan sosok korban
|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
kukuh kurniawan
PENJAHAT - Abdul Rahman (44), tersangka pembunuh dan pemutilasi Adrian Prawono (34) asal Surabaya di rumah kos Jalan Sawojajar Gang 13 A, Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kemudian, tersangka mengambil celurit lalu membacok leher kiri korban sebanyak 2 kali. Hal itu menyebabkan korban kehabisan darah dan tewas.
Setelah itu pada Senin 16 Oktober 2023, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 9 bagian. Meliputi bagian tangan kanan-kiri, kaki kanan-kiri, kepala, pergelangan tangan dan kaki kanan-kiri.
Kemudian, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam 3 kantong kresek. Lalu, kantong kresek itu ada yang dibuang ke Sungai Bango dan ada yang dipendam di lahan kosong pinggiran Sungai Bango.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Abdul Rahman dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Mutilasi di Sawojajar Malang
Kisah Tersangka Mutilasi Sawojajar Malang Berdoa Saat Potong Tubuh Korban, Agar Arwah Tenang |
![]() |
---|
Fakta Baru Terungkap di Rekonstruksi Mutilasi Sawojajar Kota Malang, Tersangka Peragakan 21 Adegan |
![]() |
---|
Pengakuan Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Sawojajar Malang, Butuh 8 Jam Untuk Potong Tubuh Korban |
![]() |
---|
Dicari, Celurit dan Pisau Potong Alat Mutilasi di Sawojajar Malang yang Dibuang di Sungai Bango |
![]() |
---|
Pelaku Mutilasi di Sawojajar Malang Akui Potong Jenazah Korban Menjadi 9 Bagian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.