Berita Malang Hari Ini

Pembunuhan dan Mutilasi di Kota Malang, Rahman Merasa Didatangi Arwah Korban

Abdul Rahman (44) melakukan berbagai cara untuk menutupi pembunuhan dan mutilasi terhadap Adrian Prawono (34)

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
kukuh kurniawan
Tersangka pembunuhan dan mutilasi, Abdul Rahman. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Abdul Rahman (44) melakukan berbagai cara untuk menutupi pembunuhan dan mutilasi terhadap Adrian Prawono (34) di rumah kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A, Kota Malang.

Setelah membuang potongan jenazah korban, terapis pijat itu menghancurkan ponsel dan laptop milik Adrian Prawono.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan tersangka menghancurkan dan membuang ponsel dan laptop milik korban ke tempat pembuangan sampah di Jalan Sulfat. Sedangkan mobil Toyota Rush nopol L 1465 JK korban dibiarkan terparkir di pinggir Jalan Raya Sawojajar.

"Tersangka tidak bisa mengemudi mobil, sehingga mobil korban dibiarkan di pinggir jalan," kata Danang kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (12/1).

Setelah menemukan mobil korban, polisi membawa anjing pelacak untuk mencari keberadaan korban. Anjing pelacak tersebut sempat berputar-putar di sekitar rumah kos pelaku.

"Tetapi saat itu masih tidak cukup petunjuk. Kasus ini terungkap ketika ada warga yang melihat korban terakhir bertemu dengan pelaku. Setelah itu kami periksa pelaku, dan pelaku mengaku telah membunuh dan memutilasi korban," tandasnya.

Sebenarnya pelaku sempat mengaku kepada istrinya. Saat pembunuhan dan mutilasi, istri pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Sawojajar. Setelah membunuh dan memutilasi jenazah korban, tersangka mendatangi istrinya pada malam hari.

"Tersangka menceritakan apa yang telah dilakukannya. Setelah mendengar cerita dari pelaku, istrinya syok dan pingsan," jelasnya.

Meskipun mengetahui perbuatan sang suami, istrinya tidak berani melapor ke polisi. "Sebenarnya istrinya takut dan tertekan. Lalu pelaku mengatakan menyampaikan ke istrinya, 'ini adalah urusan saya'," terangnya.

Setelah pembunuhan itu, Rahman merasa dihantui oleh arwah korban. Kuasa hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya mengatakan pelaku merasa arwah korban mendatanginya pada hari ketujuh setelah pembunuhan.

"Tersangka mengaku arwah korban datang saat tersangka sedang praktik pijat atau saat istirahat," kata Guntur.

Sementara itu, Abdul Rahman mengaku mendalami dan belajar ilmu pelet di Banten pada tahun 2003. Rahman menggunakan ilmu pelet ini menggunakan kartu atau lintrik.

Rahman membuka praktik di rumah kosnya di Jalan Sawojajar Gang 13 A sejak lima tahun lalu. Sejak saat itu sudah banyak orang yang menggunakan jasanya.

"Sekitar 75 orang sudah menggunakan jasa saya, dan semuanya berhasil mendekati orang yang disukai," kata Rahman.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved