Kronologi Bocah 8 Tahun Tewas Ditikam Ibu Kandungnya saat Tidur, Ayah Syok Dengar Teriakan Korban

Kronologi bocah 8 tahun tewas ditikam ibu kandungnya saat tidur, ayah syok dengar teriakan korban.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
Canva.com/Ilustrasi-dok. Polisi
Ilustrasi (kiri), TKP pembunuhanan (kanan). Kronologi bocah 8 tahun tewas ditikam ibu kandungnya saat tidur, ayah syok dengar teriakan korban 

SURYAMALANG.COM, - Kronologi bocah 8 tahun tewas ditikam ibu kandung saat tidur terjadi di Sumatera Selatan

Saat kejadian, ayah korban sempat mendengar teriakan anaknya setelah ditikam oleh ibu kandung

Peristiwa itu berlangsung pada Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 21.40 WIB di Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas

Kronologi peristiwa berlangsung saat korban bernama Sahrini sedang tertidur lelap di kamar.

Tiba-tiba saja, Sahrini berteriak kesakitan hingga membuat ayahnya bernama Tri Sarno (53) masuk ke dalam kamar.

Setelah masuk kamar, Tri Sarno terkejut melihat Sahrini sudah dalam keadaan berdarah sambil memegang perutnya.

Tri Sarno kemudian minta pertolongan kepada anak sulungnya, Rohati untuk membawa sang adik ke rumah sakit.

Sementara, pelaku bernama Suminah dipegangi oleh suaminya karena membawa senjata tajam.

“Ketika dibawa ke puskesmas korban dinyatakan tewas karena banyak kehilangan darah, lantaran mengalami luka di tubuhnya,” ucap Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Klarifikasi PLN Warga Malang Diminta Bayar Rp 25 Juta untuk Geser Tiang Listrik, Viral di Medsos

Artikel Kompas.com 'Lagi Tertidur Lelap, Anak 8 Tahun Tewas Dibunuh Ibu Kandung'.

Polres Musi Rawas melakukan olah TKP di Dusun IV Desa Leban Jaya
Polres Musi Rawas melakukan olah TKP di Dusun IV Desa Leban Jaya (dok. Polisi)

Menurut Herman, setelah menganiaya anak kandungnya, Suminah berusaha bunuh diri menggunakan senjata tajam dengan menusuk lehernya.

Kendat begitu, upaya Suminah digagalkan suaminya hingga pelaku kemudian dibawa ke Polres Musi Rawas. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sempat mengalami gangguan jiwa sehingga diduga kuat korban melakukan penganiayaan karena depresi.

“Pihak keluarga juga menyatakan memang pelaku ini pernah dirawat karena gangguan jiwa. Tapi kita akan pastikan lagi dengan melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaannya,” jelas Herman.

Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved