Berita Surabaya Hari Ini

Cerita Panjang Janda Lihat Maling Tapi Diam Hingga Dirudapaksa di Surabaya

Janda berinisial TJC umur 56 menjadi korban pencurian dan pelecehan dalam rumah tokonya di Jalan Simo Jawar, Sukomanunggal, Surabaya, Rabu (17/1/2024)

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
Tribun Jabar
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Janda berinisial TJC umur 56 menjadi korban pencurian dan pelecehan dalam rumah tokonya di Jalan Simo Jawar, Sukomanunggal, Surabaya, Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Ia sebenarnya melihat pria misterius menjebol roster dinding rumahnya namun memilih diam. Ia tidak berteriak meminta tolong, melainkan justru sembunyi dalam kamar. Ia sudah mengunci rapat pintu kamarnya.

Namun, maling itu bisa menjebol dinding, mendobrak pintu kamar, menyekap dan melecehkan korban. 

TJC hidup seorang diri karena suaminya telah meninggal dunia beberapa tahun lalu. 

Selama pernikahannya, korban tak dikaruniai anak. Ia juga enggan hidup bersama kerabat kandungnya yang lain, untuk sementara waktu. 

Sepeninggal sang suami, tak pelak korban hidup sebatang kara. Guna menghidupi dirinya korban melanjutkan bisnis bersama yang sempat dirintis bersama almarhum sang suami. 


Yakni, dengan membuka toko kelontong yang menjajakan kebutuhan rumah tangga, makanan dan minuman ringan, hingga jasa cetak fotocopy dokumen kertas. 


Pada Rabu (17/1/2024) pagi, korban sempat berlarian keluar rumah dengan keadaan yang memprihatinkan. 


Mulutnya dibekap dengan selotip lakban hitam, pergelangan kedua tangannya terikat tali rafia berlapis potong panjang kain khas bahan sarung. 


Dan, penampilannya acak-acakkan, karena hanya mengenakan daster bermotif batik bercorak fauna. 


Korban berlarian dengan keadaan tersebut menuju ke sebuah rumah tetangga terdekatnya, berjarak tak lebih dari 100 meter ke arah utara dari rumahnya. Nama tetangganya, Berta. 


Berta yang sempat mendengar sekilas cerita nahas korban, lantas mendampingi sang tetangga melapor ke rumah Ketua RT 02, Anam Priyanto. 

LOKASI KEJADIAN - Janda berinisial TJC umur 56 menjadi korban pencurian dan pelecehan dalam rumah tokonya di Jalan Simo Jawar, Sukomanunggal, Surabaya, Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
LOKASI KEJADIAN - Janda berinisial TJC umur 56 menjadi korban pencurian dan pelecehan dalam rumah tokonya di Jalan Simo Jawar, Sukomanunggal, Surabaya, Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB. (luhur pambudi)


Mendengar cerita memilukan dari warganya itu, dengan kondisi kalut, tergopoh-gopoh dan syok. Anam Priyanto, sang Ketua RT, memutuskan mengantarkan korban ke Mapolsek Sukomanunggal.


Guna mencarikan bantuan kepastian hukum atas nasib warganya yang menjadi korban perampokan sekaligus pelecehan seksual. 


Berdasarkan cerita yang didengar dari korban termasuk memeriksa kondisi rumah, hingga menyaksikan mekanisme olah TKP yang dilakukan Tim Inafis Polrestabes Surabaya. Anam akhirnya tahu sekilas benang merah kejadian kriminalitas tersebut. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved