Berita Malang Hari Ini

Kisruh Parkir di Kabupaten Malang, Bambang Acungkan Celurit ke Rekannya

Bambang Mulyono (54) mengacungkan celurit ke rekannya dan pengendara di sekitar Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Zainuddin
DOK./POLRESTA MALANG KOTA
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Bambang Mulyono (54) mengacungkan celurit ke rekannya dan pengendara di sekitar Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (17/1) malam.

Saat mengacungkan celurit itu, pria asal Desa Gondanglegi Wetan tersebut dalam kondisi mabuk.

Kanitreskrim Polsek Gondanglegi, Ipti Aris Karniawan menduga kasus ini dipicu dari permasalahan parkir yang melibatkan Bambang dengan rekannya. Saat tersangka memarkir di seberang jalan yang merupakan area milik rekannya, tersangka harus membayar Rp 15.000 per minggu.

"Tapi saat rekannya parkir di area milik Bambang, rekannya tidak pernah membayar sesuai kesepatakan," kata Aris kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (18/1).

Saat kejadian, Bambang sedang berjaga di kios tambal ban miliknya di sekitar tempat parkir. Tiba-tiba rekannya memarkir kendaraan di sekitar bengkel tersebut.

Melihat hal itu, Bambang langsung mengacungkan celurit ke rekannya. Bambang juga mengacungkan celurit ke pengendara yang melintas di jalan raya.

Dalam video viral yang beredar, Bambang mengamuk dengan mengacungkan celurit di kios makanan. Bambang juga mengacungkan celurit ke setiap pengendara yang melintas.

Setelah mengetahui video viral itu, polisi langsung datang ke lokasi. "Saat di lokasi, kami tidak menemukan pelaku," ujar Ipda Muhammad Adnan, Kasihumas Polres Malang.

Polisi butuh waktu sekitar lima jam untuk mengetahui keberaaan Bambang. Polisi menangkap Bambang di rumah temannya di Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi. "Pelaku langsung dibawa ke Polsek Gondanglegi untuk pemeriksaan," imbuhnya.

Polisi sudah menetapkan Bambang sebagai tersangka. Polisi menjerat Bambang dengan Pasal 2 ayat 1 UU nomor 12/1951 tentang senjata tajam, dan atau Pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam. "Kasus ini ditangani oleh Polsek Gondanglegi," tukasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved