Sosok Budi Said Crazy Rich Surabaya Tersangka Korupsi Emas PT Antam 1,1 Triliun, Pengusaha Properti
Sosok Budi Said Crazy Rich Surabaya tersangka korupsi emas rugikan PT Antam Rp 1,1 triliun, pengusaha properti.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Penahanan itu dilakukan maksimal selama 20 hari berdasarkan aturan dalam KUHAP.
"Selanjutnya yang bersangkutan kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Kuntadi.
Akibat perbuatannya, Budi Said dijerat Pasal yang disangkakan diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jucto pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Perkara ini sendiri telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak Desember 2023.
Sejauh penyidikan yang dilakukan, Kejaksaan Agung telah memeriksa 24 saksi dalam perkara ini.
"Penyidikan sejak Desember 2023. Baru satu bulan. Ada 24 saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com
sosok Budi Said
profil Budi Said
Budi Said
korupsi emas PT Antam
PT Antam
Crazy Rich Surabaya
tersangka korupsi emas PT Antam
Kejaksaan Agung
suryamalang
Kronologi Aiptu Rajamuddin Biarkan Anak Hajar Wakasek di Ruang BK hingga Propam Turun Tangan |
![]() |
---|
Jadwal Tayang Drama Korea Genie Make a Wish Dibintangi Kim Woo Bin dan Suzy, Tonton Trailernya |
![]() |
---|
Inilah 10 Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur Jambi Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Capai Rp 1,3 M |
![]() |
---|
KABAR Tutut Soeharto Gugat Kemenkeu Tak Lama Sejak Purbaya Jabat Menkeu Gantikan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Inilah 15 Desa di Kota Langsa Provinsi Aceh Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Hingga Rp 1,5 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.