Berita Malang Hari Ini
3 Mahasiswa Petinggi BEM Resmi Dilaporkan Kapolresta Malang Kota dan LSM Usai Ultimatum Tak Mempan
Dua Laporan Polisi (LP) diterbitkan Polresta Malang Kota, terkait aksi BEM Nusantara yang diduga menyebar fitnah.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
"Untuk alasan pastinya masih kami dalami, namun setiap laporan yang masuk ke kami, tentu kewajiban kami memprosesnya," bebernya.
Ketiga orang tersebut dijadwalkan akan dipanggil, untuk diperiksa sebagai terlapor dalam pekan ini.
Ketiganya berstatus terlapor atas dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Pasal 310 dan/atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 atau Pasal 14 atau Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sementara itu, Nurkhan Faiz AM selaku Koordinator BEM Nusantara Jawa Timur memberikan rilis klarifikasi atas hal tersebut. Ada 3 poin yang disampaikan dalam klarifikasi tersebut.
Yang pertama, gerakan aksi tersebut adalah murni gerakan BEM NUSANTARA JAWA TIMUR.
Bahwa ada nama Abi Naga dan Mahmud, mereka adalah mahasiswa yang selalu terpanggil memperjuangkan kebenaran dan bukan mengatasnamakan BEM MALANG RAYA.
Lalu yang kedua, meluruskan terhadap 2 aksi yang dilakukan di depan Polresta Malang Kota. Bahwa sebelum melakukan aksi, kami mendapatkan informasi adanya keresahan korban.
Sehingga kami melakukan advokasi dan audiensi kepada pihak Polresta Malang Kota pada 9 Januari 2024.
Namun pada audiensi yang kami lakukan belum sepenuhnya membuahkan hasil, sehingga BEM NUSANTARA JAWA TIMUR melakukan aksi tersebut.
Lalu yang ketiga, kami melihat bahwa korban memerlukan pengawalan dari pihak yang selalu memperjuangkan kebenaran.
Dan untuk masyarakat Malang, kami meminta maaf apabila terganggu dengan jalannya aksi kami.
Kami juga BEM Nusantara menjunjung tinggi institusi Polri dan kami juga masih berkolaborasi dengan institusi Polri sampai hari ini.
Akan tetapi, kami BEM Nusantara akan selalu dan akan terus memperjuangkan keadilan, tanpa menurunkan derajat dari institusi apapun.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus yang menjerat tiga pimpinan BEM itu bermula dari adanya aksi dari sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan BEM Nusantara digelar di halaman Mapolresta Malang Kota selama dua hari.
Aksi tersebut menyuarakan kriminalisasi HAD, tersangka kasus penganiayaan terhadap EM.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.