Breaking News

Berita Malang Hari Ini

3 Mahasiswa Petinggi BEM Resmi Dilaporkan Kapolresta Malang Kota dan LSM Usai Ultimatum Tak Mempan

Dua Laporan Polisi (LP) diterbitkan Polresta Malang Kota, terkait aksi BEM Nusantara yang diduga menyebar fitnah.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan
Perwakilan LSM, Syafril (memakai jaket merah) yang melaporkan tiga petinggi BEM buntut aksi demo fitnah kriminalisasi saat ditemui di Polresta Malang Kota, Senin (22/1/2024) siang. 

Sementara, EM dan temannya HA, sudah lebih dulu jadi tersangka karena melakukan pengeroyokan terhadap HAD. Kasus adu jotos ini sebetulnya terjadi di bulan September 2023 lalu.

HAD melaporkan EM dan HA, karena dikeroyok di tempat parkir Kafe Loteng Jalan Bandung Kota Malang.

Namun, ini diketahui sebagai aksi balasan terhadap tindakan kekerasan HAD kepada EM, karena bersenggolan saat hendak ke kamar mandi usai kedua pihak ini mabuk-mabukan.

Saat ini, EM dam HA berkasnya sudah berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

Sementara, untuk HAD, berkas perkaranya masih ditangani Satreskrim Polresta Malang Kota, dan saat ini mendekam di Rutan Polresta Malang Kota.

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved