Berita Viral

Tabiat Asli Guru Honorer Dipecat via WhatsApp Viral, Seolah Teraniaya Ternyata Bolos 4 Bulan Pemalas

Tabiat asli guru honorer dipecat via WhatsApp viral, seolah teraniaya ternyata bolos 4 bulan, pemalas.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
TribunMedan.com/Canva.com|ilustrasi
Ilustrasi murid (kiri), Verawati (kanan) guru honorer dipecat via WhatsApp viral, seolah teraniaya ternyata bolos 4 bulan pemalas. 

SURYAMALANG.COM, - Penyebab guru honorer dipecat via WhatsApp hingga viral di media sosial baru-baru ini terungkap.

Guru bernama Verawati itu sehari-hari mengajar di SD Inpres Kalo di Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB)

Setelah mengklaim dirinya dipecat seolah paling teraniaya rupanya tabiat asli Verawati sudah di luar batas. 

Awalnya Verawati mengaku dipecat via WhatsApp dan tidak terima dengan hal tersebut mengingat selama ini sudah mengabdi selama 18 tahun. 

Pesan dalam bentuk surat pemberitahuan pemecatan itu dikirim pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).

Verawati mengungkap, dalam pesan WhatsApp yang kirim pihak sekolah, ia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.

Pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dikpora Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.

"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Pegawai Puskesmas Ngamuk dan Tolak Pasien BPJS Viral, Kepala Puskesmas Klarifikasi

Artikel Kompas.com 'Mengabdi 18 Tahun, Guru Honor di Bima Dipecat via WA karena Ijazah D2'.

Verawati guru honorer dipecat via WhatsApp ternyata banyak tindakan tidak disiplin
Verawati guru honorer dipecat via WhatsApp ternyata banyak tindakan tidak disiplin (Tribun-Medan.com)

Setelah mendapat surat pemberitahuan pemecatan itu, lanjutnya Verawati langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.

Namun, pihak sekolah tetap bersikukuh memintanya keluar dari sekolah dan mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.

Verawati mengaku sangat menyesalkan sikap pihak sekolah, apalagi dirinya sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo, Desa Pai.

Verawati berharap sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan kembali keputusan yang diambil.

Pasalnya saat ini Verawati tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Kota Bima.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved