Berita Probolinggo Hari Ini

Pinjam Motor sampai 7 Bulan Tanpa Kabar, Akal Bulus Kakek asal Desa Cangkring, Jenggawah, Jember

Pinjam motor sampai 7 bulan tanpa kabar. Perbuatan itu dilakukan AJ, warga Desa Cangkring Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. 

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Yuli A
polres
AJ warga Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, gelapkan motor milik warga Probolinggo diringkus polisi.  

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Pinjam motor sampai 7 bulan tanpa kabar. Perbuatan itu dilakukan AJ, warga Desa Cangkring Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. 

Kakek berusia 59 tahun itu kabur usai menggelapkan motor S (71) warga Kelurahan Sumbertaman Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo sejak Juni 2023 silam. 


Akal bulus yang dilancarkan AJ meminjam motor korban untuk mengambil uang muka dari pekerjaannya namun tak kunjung kembali sampai 6 bulan. 


Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani mengatakan kasus penggelapan bermula saat AJ meminta korban untuk bertemu. 


Tampaknya, pelaku dan korban saling mengenal. 


"Kemudian, korban dan tersangka AJ janjian bertemu di Kelurahan Sukabumi pada 1 Juni 2023," katanya, Kamis (25/1/2024).


Dia melanjutkan, setelah bertemu, AJ meminjam sepeda motor Suzuki Shogun milik korban untuk ke rumah bosnya di perumahan belakang Samsat Kota Probolinggo


Untuk meyakinkan korban, AJ ini juga berdalih bahwa dirinya baru mendapat pekerjaan membuat taman di masjid depan Samsat.


Tanpa curiga, korban pun meminjamkan motornya. 


"Tetapi AJ tidak kunjung menampakkan batang hidungnya. Akhirnya korban pulang dengan menggunakan ojek. S juga berusaha menghubungi pelaku melalui ponsel namun tidak ada kabar. Akhirnya S melapor ke Polres Probolinggo Kota," tambahnya.


Satreskrim Polres Probolinggo Kota kemudian melakukan penyelidikan. 


Dari situ, polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di wilayah Kota Probolinggo


"Pada Minggu (21/1/2024), petugas kami di lapangan mendapat informasi bahwa AJ berada di Masjid Babussalam Gladak Serang, Kelurahan/Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo. Saat pelaku baru saja keluar dari dalam masjid tersebut sehingga langsung dilakukan penangkapan," ujarnya. 


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu bendel BPKB dan STNKB kendaraan Suzuki Shogun Nopol N 3156 QH. 


"Sampai saat ini kami lakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan pengembangan perkara guna menemukan sepeda motor milik korban," paparnya. 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved