Berita Sidoarjo Hari Ini
Bupati Sidoarjo Tegaskan Kooperatif dan Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK
Bupati Sidoarjo Tegaskan Kooperatif, dan Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK
Penulis: M Taufik | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menegaskan dirinya akan selalu kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Khususnya terkait kasus dugaaan korupsi yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gus Muhdlor, panggilan Ahmad Muhdlor juga memerintahkan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK.
Dalam hal ini terkait proses hukum yang sedang berjalan di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) paska operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di kantor pelayanan pajak yang berada di Jl Pahlawan Sidoarjo tersebut.
“Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK,” kata Gus Muhdlor melalui keterangan tertulis, Rabu (31/1/2024).
“Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan, termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," tambahnya.
Berkaitan dengan tindakan hukum yang dilaksanakan KPK terhadap masalah di BPPD, Bupati Sidoarjo memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia memastikan seluruh pelayanan tetap prima, profesional, dan tidak boleh terganggu dengan adanya proses hukum. Gus Muhdlor juga menegaskan menghormati proses penegakan hukum di KPK.
“Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK. Dan kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima," ujarnya.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di BPPD Sidoarjo, petugas KPK mengamankan 11 orang dan sejumlah barang bukti terkait dugaan pemotongan insentif pajak di kantor tersebut.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu orang tersangka. Yakni SW, Kasubag Umum BPPD Sidoarjo. Lainnya sudah dilepas setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.
Pimpinan KPK menyebut, pemotongan insentif pajak itu diduga sudah berlangsung sejak tahunan 2021. Nilainya pun cukup besar, selama 2023 saja mencapai Rp 2,7 miliar dari capaian pajak daertah sekira Rp 1,3 triliun.
Uang hasil pemotongan itu, disebut-sebut untuk keperluan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo. Dan petugas KPK masih terus melakukan pednyidikan terkait kasus dugaan korupsi ini.
Fakta-fakta Hujan Es di Sidoarjo Penyebab dan Tanda-tandanya, BMKG Sorot Udara Panas dan Garah |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Renggut 2 Nyawa Mahasiswi di Sidoarjo, Truk Tabrak Motor Honda Beat dan Yamaha NMAX |
![]() |
---|
Truk Bermuatan Biji Plastik Terjun Masuk Sungai di Balongbendo Sidoarjo, Sopir Ngantuk |
![]() |
---|
Sidoarjo Pecahkan Rekor MURI dengan 1.500 Porsi Lontong Cecek Gratis |
![]() |
---|
Pemandu Lagu Asal Lombok Dihabisi Kekasih di Kamar Kos Sidoarjo, Dipicu Masalah Sepele Tentang HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.