Berita Tulungagung Hari Ini

Kekejaman Pelatih Pencak Silat Hingga Muridnya Tewas dalam Surat Dakwaan Jaksa di Tulungagung

Dandi Atzinar Rahman (25) alias Jembling, pelatih pencak silat yang didakwa memicu kematian muridnya, Robby Enzo Bimantara (15 tahun) di Tulungagung.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
Google
Ilustrasi 

Sebab kematian karena pergerakan yang cepat dan mendadak pada daerah leher yang mengakibatkan gangguan pada otot dan syaraf di sepanjang tulang belakang.

Total ada 17 lembar surat dakwaan yang dibacakan JPU.

Salah satu penasihat hukum terdakwa, Nur Indah, menyatakan keberatan dan menolak seluruh dakwaan itu.

“Kami keberatan dan menolak semua dakwaan yang dibacakan. Akan kami sampaikan keberatan kami pada sidang berikutnya,” ujar Indah.

Sidang dilanjut pada Rabu (7/2/2024) dengan agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa.

Selama persidangan PN Tulungagung dijaga pihak kepolisian, untuk mengantisipasi massa yang memberi dukungan kepada terdakwa.

Sidang ini diketuai hakim Y Erstanto Windiolelono, dengan hakim anggota Didimus Hartanto Dendot dan Firmansyah Irwan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved