Berita Gresik Hari Ini

Tarif Tol Surabaya Gresik Naik Mulai 4 Februari, Ini Daftar Tarif Mulai Pintu Tol Dupak

PT Margabumi Matraraya (MBMR) menyebutkan Penyesuaian Tarif  sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.149/KPTS/M/2024

Penulis: Willy Abraham | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Willy Abraham
Pintu masuk gerbang tol Kebomas, Gresik, Rabu (31/1/2024). 

SURYAMALANG.COM , GRESIK - Tarif tol Surabaya - Gresik mengalami kenaikan pada awal bulan Februari.

Pemberlakuan tarif tol baru untuk Tol Ruas Surabaya-Gresik mulai diberlakukan mulai tanggal 4 Februari 2024 pukul 00.00 WIB

Berdasarkan rilis resmi PT Margabumi Matraraya (MBMR) , disebutkan Penyesuaian Tarif  sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.149/KPTS/M/2024 tanggal 19 Januari 2024.

Evaluasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh laju inflasi sesuai dengan UU RI no.38 Tahun 2004 Tentang Jalan pasal 48 ayat (2) dan PP No.15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP N0.17 Tahun 2021.

Sedangkan berdasarkan UU No.38 Tahun 2004 pasal 48 ayat 4 Tentang Jalan, evaluasi penyesuaian tarif tol dapat dilakukan antara lain jika terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi.

Penyesuaian tarif perlu dilakukan untuk memastikan iklim investasi yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol di Indonesia, serta menjamin tingkat pelayanan jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.

Adapun penyesuaian tarif tol Ruas Surabaya-Gresik tahun 2024 dihitung berdasarkan inflasi periode 1 November 2021 - 31 Oktober 2023 sebesar 10,35 persen dan tambahan sebesar Rp134,00 per km (Gol.1) karena penambahan lingkup investasi.

PT Margabumi Matraraya (MBMR) selaku operator jalan Tol Surabaya-Gresik memastikan secara konsisten selalu menjaga dan meningkatkan pelayanan dengan pemeliharaan jalan dan fasilitasnya.

, fasilitas pelayanan lalu lintas dan armada layanan jalan tol dalam kondisi prima (kendaraan derek, ambulans, rescue, kamtib), transaksi tol yang cepat dan akurat, serta TIP yang memadai.

Pengumuman kenaikan tarif tol Gresik -Surabaya ini diunggah akun instagram Margabumimatraraya akun resmi jalan tol Surabaya Gresik.

"Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 149/KPTS/M/2024, mulai tanggal 4 Februari 2024 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif tol Ruas Surabaya-Gresik. Kami himbau untuk seluruh pengguna jalan agar senantiasa memastikan kendaraan dalam keadaan prima, mengisi BBM sebelum melakukan perjalanan, memastikan saldo uang elektronik cukup dan mematuhi peraturan yang berlaku. Informasi lalu lintas jalan tol dapat menghubungi call center kami," bunyi unggahan terbaru tersebut.

Kenaikan tarif tol ini mendapat reaksi dari warga Gresik yang biasa menggunakan jalan tol tersebut.

Salah satunya adalah Yodha. Bapak dua anak ini menggunakan jalan tol ketika rapat di Surabaya atau berlibur ke luar kota.

"Mau tidak mau ya harus diterima, semoga ada peningkatan pelayanan terutama lampu," kata pria berusia 32 tahun ini.

Hal itu juga dirasakan oleh Habibi (48), kenaikan tarif tol ini harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved