Berita Malang Hari Ini
Sejumlah Caleg Minta Realisasi Pokir Saat Masa Kampanye Pemilu 2024
Pemkot Malang hati-hati dalam mencairkan anggaran untuk kegiatan pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Malang selama reses.
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang hati-hati dalam mencairkan anggaran untuk kegiatan pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Malang selama reses. Sikap hati-hati ini demi menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto mengatakan ada sejumlah anggota DPRD Kota Malang yang realisasi pokir selama masa kampanye Pemilu 2024.
Menurutnya, saat ini anggota DPRD tersebut sedang mencalonkan kembali di daerah pemilihan (dapil) yang sama dengan pemilihan anggota legislatif (pileg) sebelumnya.
"Memang beberapa calon legislatif yang minta pencairan pokir, tapi saya tidak layani," kata Dandung kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (6/2).
Situasi ini menyulitkan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, program pembangunan harus dilaksanakan sesuai perencanaan, akuntabel, dan berintegritas.
Di sisi lain, realisasi anggaran pokir dari APBD yang dicairkan saat masa kampanye akan menimbulkan polemik dan konflik kepentingan. Apalagi pencairan dana pokir tersebut atas permintaan caleg.
Dandung menyebutkan pihaknya akan melayani pokir DPRD setelah 14 Februari. "Saya baru akan bergerak setelah Pemilu, sehingga netralitasnya terjaga," imbuhnya.
Sesuai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), anggaran pokir sebesar Rp 57 miliar. Dana pokir yang digelontorkan ke setiap kelurahan bervariasi. Ada kelurahan yang mendapat alokasi pokir sekitar Rp 100 juta dari 18 partai politik (parpol).
Kewjiban DPRD dalam penyampaian pokir diatur dalam UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Pasal 108 dan Pasal 161 menyebutkan bahwa anggota DPRD menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, termasuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana mengaku tidak mendapat tekanan untuk merealisasikan pokir selama masa kampanye. Menurutnya, Disdikbid memiliki sejumlah pokir yang akan dikerjakan.
"Sampai sekarang tidak ada yang mendesak kami. Kami akan cairkan pokir sesuai jadwal saja," kata Suwarjana.
Jadwal terdekat pelaksanaan pokir di Disdikbud Kota Malang akan berlangsung setelah Pemilu.
"Kami akan laksanakan pokir mulai 20 Februari. Kalau pokirnya tentang pelatihan, pematerinya bisa berasal dari kami atau orang dinas," ujarnya.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mendistribusikan anggaran pokir ke dinas setelah Musrenbang selesai. "Kami tidak mengerjakan pokir. Pokir itu berada di OPD masing-masing," ujar Dwi Rahayu, Kepala Bappeda Kota Malang.
Fokus Pileg
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.