Hukuman untuk Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga, Dianggap Predator Gak Layak Disebut Anak-anak
Hukuman untuk siswa SMK bunuh satu keluarga, dianggap predator oleh pihak korban, gak layak disebut anak-anak.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, - Hukuman untuk siswa SMK bunuh satu keluarga menjadi soroton kerabat korban yang dilanda duka dan emosi.
Bagi pihak korban, siswa SMK berinisial JND tersebut tidak layak disebut anak-anak sebab usianya sebentar lagi akan menginjak 18 tahun.
Selain itu, pelaku yang membunuh 5 orang anggota keluarga di Babulu, Kalimantan Timur dianggap pihak korban sebagai predator.
JND diketahui membunuh satu keluarga yang terdiri dari ibu, bapak dan tiga anak pada Selasa (6/2/2024) dini hari.
Keluarga itu merupakan tetangga JND yang sama-sama tinggal di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (PPU).
Selain membunuh 5 orang dengan cara sadis, JND juga menyetubuhi dua orang korban yakni ibu SW berusia 34 tahun dan remaja wanita RJS berusia 15 tahun.
Kini, pelaku telah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Imbas perbuatannya, JND dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.
Pihak keluarga korban pun ingin agar tersangka diadili seberat-beratnya, tak mengesampingkan pelaku anak di bawah umur.
Kuasa hukum korban, Asrul Paduppai mengungkapkan tersangka dianggap dewasa karena kurang sebulan lagi berusia 18 tahun, telah memiliki KTP dan hak pilih.
Untuk itu, menurutnya tak ada alasan untuk memberikan perlakuan peradilan khusus kepada tersangka.
“Kita hormati dari JPU dan pihak kepolisian, tetapi harapan keluarga tentunya mereka ingin ada rasa keadilan bisa terpenuhi,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Rabu (7/2/2024).
Baca juga: Sosok Tukang Parkir Viral Dicurigai Intel Keluar dari Mobil Patwal, Polres Cilacap Buka Kebenarannya
Artikel TribunKaltim.co 'Keluarga Korban Minta Tersangka tak Diperlakukan Sebagai Anak di Bawah Umur'.

Asrul juga menjelaskan dalam reka adegan jelas terungkap \tersangka melakukan aksinya dengan sadar dan penuh perencanaan.
Berawal dari saat tersangka minum minuman keras bersama rekannya, lalu sempat mengajak rekannya tersebut melakukan aksi pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban.
siswa SMK bunuh satu keluarga
siswa SMK
Babulu
Kalimantan Timur
pembunuhan satu keluarga
pembunuhan
suryamalang
Alasan Posisi Wakil Panglima TNI Kosong 25 Tahun di Era Gus Dur, Prabowo Akan Lantik Kandidat Baru |
![]() |
---|
Pesan Ancaman Zara Yupita kepada Dokter Aulia UNDIP 'Kupersulit Hidup Kalian' Terdakwa Bully Korban |
![]() |
---|
SOSOK Fikri Arjidan Amunisi Muda Arema FC Menjanjikan Tembus Timnas Indonesia, 8 Laga di Persipal |
![]() |
---|
LINK NONTON Drama Korea My Girlfriend is the Man Episode 1-5 Sub Indo, Baca Dulu Sinopsisnya |
![]() |
---|
Rismon Kecewa dengan Ucapan Jokowi Soal Orang Besar di Balik Kasus Ijazah Palsu, Merasa Direndahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.