Berita Malang Hari Ini
Pencurian Sepeda Motor dengan Kunci T Marak Terjadi di Kabupaten Malang, Dijual Mulai 2,5 Juta
Kasus pencurianm kendaraan sepeda motor menggunakan kunci leter T marak terjadi di wilayah Kabupaten Malang. Pencuri banyak memanfaatkan kelengahan pe
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Adrianus Adhi
Laporan wartawan SURYA MALANG Lu'lu'ul Isnainiyah
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus pencurian kendaraan sepeda motor menggunakan kunci leter T marak terjadi di wilayah Kabupaten Malang. Pencuri banyak memanfaatkan kelengahan pemilik saat melakukan aksinya.
Satreskrim Polres Malang mengungkap 29 kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Malang selama awal Januari hingga 9 Februari 2024. Dari 29 kasus, polisi telah mengamankan sepuluh tersangka.
Dari sepuluh tersangka, delapan diantaranya pelaku pencurian dan dua tersangka merupakan penadah.
Para tersangka pencurian yakni Ubaidilah Nurohman (19), Slamet (44), Sa'at (48), Ropii (27), Fathul Rohman (33), Fathor Rozi (34), Suprin (48), dan Samsul Arifin (45). Lalu, penadah di antaranya Witono (28) dan Suyadi (67).
Di antara delapan pencuri, salah satunya Slamet (44) warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan ini mengaku baru dua bulan ini mencuri kendaraan sepeda motor.
Ia mengaku otodidak untuk membobol kunci rumah motor menggunakan kunci leter T. Sasarannya sepeda motor yang terparkir sembarangan.
"Saya gak belajar dari mana-mana. Langsung pake kunci T," ujar Slamet dihadapan awak media dalam press release di Polres Malang, Sabtu (10/2/2024).
Selama dua bulan menjalankan aksinya, Slamet telah menggasak enam kendaraan sepeda motor yang kemudian dijual ke penadah.
Ia menjual sepeda motor dengan harga di luar pasaran yang ada. Yakni untuk sepeda motor ia jual kisaran Rp2 juta hingga Rp3 juta.
Dari hasil curiannya, Slamet mengaku uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. "Saya nggak kerja, uangnya buat makan," jelasnya.
Sementara itu, penadah yang dimaksud oleh Slamet yakni Witono (28) warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Witono yang juga hadir dalam ungkap kasus mengaku mengenal Slamet sejak 2 bulan lalu. Selama kurun waktu dua bulan itu, Witono telah menerima 5 unit sepeda motor yang dijual oleh Slamet.
"Ditawari ya saya beli, ada yang harganya Rp 2,5 juta sampai Rp3 jita. Lalu saya jual ambil untung Rp500 ribu per motor," kata Witono.
Biasanya, ia menjual motor curian tersebut melalui platform Facebook. Ia sudah terbiasa melakukan jual beli motor sejak 2022.
Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
![]() |
---|
UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
![]() |
---|
Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
![]() |
---|
Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
![]() |
---|
Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.