Pemilu 2024

Nasib Adik Ditikam Kakak Gara-gara Uang Saksi Caleg Rp 200 Ribu, Tega Cekik Leher Saudara Kandung

Nasib adik ditikam kakak gara-gara uang saksi Caleg Rp 200 ribu, tega cekik dan pukul saudara kandung.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
TribunMedan/HO/Tribun Jatim Network/David Yohanes
Pelaku pria diketahui bernama Antonius Malau (45) menikam adiknya gara-gara uang saksi Caleg Rp 200 ribu, tega cekik dan pukul saudara kandung 

Lebih lanjut, Teddy mengatakan pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan dan akan menjalani proses hukum.

Kasus Lain di Ponorogo

Masih terkait pemilu 2024, seorang calon legislatif (caleg) dilaporkan oleh para saksi Pemilu 2024 di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Para saksi Pemilu 2024 dari Desa Kalibuntu itu melaporkan caleg tersebut ke polisi pada Minggu (18/2/2024).

Mereka melaporkan caleg dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) karena honornya tidak dibayar.

Penyidik pun meminta para saksi melaporkan hal itu ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Probolinggo lebih dahulu karena terkait masalah Pemilu 2024.

Koodinator para saksi, Siti Maryam mengatakan dirinya dijanjikan mendapat honor Rp 500 ribu sebagai koordinator level desa.

Sementara, saksi di Tempat Pemungutuan Suara (TPS) itu dijanjikan mendapat upah Rp 200 ribu.

"Akan tetapi, beberapa honor tersebut hingga saat ini belum dibayar. Kami diberi empat amplop saja. Sedangkan totalnya itu ada 15 orang termasuk saya. Jadi amplopnya saya kembalikan," jelas Siti Senin (19/2/2024).

Siti mengungkap pihaknya sudah membuat laporan hasil rekapan (form C1).

Oleh sebab itu, menurut Siti sudah sepatutnya dia dan para saksi mendapat honor.

"Kami sudah bekerja dari pagi sampai malam hari. Salah satu dari kami itu sedang hamil. Ada juga setelah kerja itu langsung sakit," terang Siti. 

Penasehat hukum Siti Maryam dan para saksi, Alifi Prasetya Ningsih menyatakan pihaknya sudah siap dan bersedia membawa kasus ini ke ranah hukum.

Alifi berpendapat, seharusnya honor tersebut diberikan tanpa menghiraukan hasil perolehan suara.

"Seharusnya sesuai dengan kesepakatan. Mereka ini sudah melakukan pekerjaannya. Kalau misalnya nanti memang ada pelanggaran hukum, kami akan tempuh jalur hukum yang berlaku," sebut Alifi. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved