Pemilu 2024

Nasib Adik Ditikam Kakak Gara-gara Uang Saksi Caleg Rp 200 Ribu, Tega Cekik Leher Saudara Kandung

Nasib adik ditikam kakak gara-gara uang saksi Caleg Rp 200 ribu, tega cekik dan pukul saudara kandung.

|
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
TribunMedan/HO/Tribun Jatim Network/David Yohanes
Pelaku pria diketahui bernama Antonius Malau (45) menikam adiknya gara-gara uang saksi Caleg Rp 200 ribu, tega cekik dan pukul saudara kandung 

"Kami ke Bawaslu dulu untuk memastikan apakah ini masuk dalam Undang-undang pemilu. Tapi ternyata tidak," tambah Alifi. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto menegaskan ihwal pengaduan terkait honor ini sama sekali tidak masuk dalam Undang-undang pemilu.

Masalah honor saksi itu merupakan urusan partai politik (parpol) dengan para saksi.

"Laporan ini tetap kami terima dan nanti disampaikan ke Bawaslu Provinsi Jatim. Karena tidak masuk di undang-undang pemilu, kami akan buatkan surat agar jika ditemukan adanya tindak pidana bisa diproses di Polres Probolinggo," tutup Yonki.

Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved