Pemilu 2024

6 Caleg di Surabaya Dilaporkan dengan Dugaan Lakukan Politik Uang, Bawaslu Janji Periksa Terlapor

Keenam caleg tersebut pun kini telah dilaporkan ke Bawaslu dalam 4 laporan berbeda.Lima dari enam Caleg tersebut berasal dari satu partai.

SURYAMALANG.COM/Habibur Rohman
Warga yang mengatasnamakan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) membakar replika keranda jenazah di depan kantor Bawaslu Kota Surabaya, Rabu (21/2/2024). Pengunjuk rasa mendesak Bawaslu Kota Surabaya berkomitmen menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sebanyak enam orang calon legislatif (caleg) dari daerah pemilihan Surabaya di laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya karena dugaan melakukan tindak pidana pemilu berupa politik uang.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengungkapkan, praktik politik uang tersebut diduga dilakukan sebelum pemungutan suara atau saat masa tenang lalu.

Keenam caleg tersebut pun kini telah dilaporkan ke Bawaslu dalam 4 laporan berbeda.

"Kami sebagai pelapor telah melaporkan 4 kasus pidana pemilu," kata Ketua Umum AMI Baihaki Akbar di Surabaya.

Lima dari enam Caleg tersebut berasal dari satu partai.

Mereka adalah satu caleg DPR RI dapil Jatim 1, dua caleg DPRD Provinsi dapil Jatim 1, dan dua caleg DPRD Kota Surabaya dari dua dapil berbeda.

Lalu ada satu caleg dari partai berbeda untuk DPRD Surabaya.

"Di antara temuan kami, ada praktik politik uang yang dilakukan dengan sistem paket. Satu paket terdiri dari Caleg DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota," ungkap Baihaki.

Dalam laporannya, pihaknya juga melengkapi dengan saksi maupun barang bukti.

Bahkan, satu di antara laporannya, ia menyertakan paket uang senilai Rp22,3 juta rupiah.

"Barang bukti maupun saksi yang kami sertakan berbeda di tiap laporan. Masing-masing, sudah kami serahkan kepada Bawaslu," tandasnya.

Untuk memastikan seluruh laporan tersebut ditindaklanjuti Bawaslu Surabaya, mereka pun menggelar aksi di halaman kantor Bawaslu Surabaya.

Mereka mendesak Bawaslu segera memproses masing-masing laporan dan menjatuhkan sanksi.

Dalam aksinya, mereka membakar replika keranda jenazah di depan kantor Bawaslu Kota Surabaya, Rabu (21/2/2024).

"Kami mengajak ke Bawaslu, ayo kita komitmen," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved