Berita Jember Hari Ini
Kasus Pembongkaran Makam Nenek di Jember Akibat Sengketa Tanah Dilaporkan ke Polisi
Keluarga Almarhum mendatangi Mapolsek Bangsalsari Jember untuk melaporkan SA Mantan Kepala Desa (Kades) Tugusari yang diduga telah membeli tanah
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Kasus pembongkaran makam Almarhum Nenek Ti'a atau Mbah Sumila (70) di Dusun Krajan, Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, Jember, dibawa ke aparat penegak hukum.
Keluarga Almarhum mendatangi Mapolsek Bangsalsari Jember untuk melaporkan SA Mantan Kepala Desa (Kades) Tugusari yang diduga telah membeli tanah pemakaman tersebut.
Anak Nenek Ti'a, Asmad, mengaku tidak terima dengan ulah SA yang telah meminta pembongkaran makam ibunya, padahal baru saja dikubur.
"Kejadian kemarin itu kita keberatan. Kami anak-anaknya. Artinya tanah kuburan itu bukan hak milik perorangan. Itu hak milik orang tua saya, yang punya keluarga saya."
"Jadi yang meninggal ya ditaruh (dimakamkan) di situ. Itu pesan kakek-kakek dulu," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Kisah Pilu Kematian Mbah Sumila di Jember, Pagi Dikubur, Siang Hari Makamnya Dibongkar Secara Paksa
Menurutnya, klaim SA sepihak atas penguasaan lahan pemakaman keluarga tersebut jelas salah karena tanah tersebut tidak pernah di jual.
"Tanah itu (tempat memakamkan) tidak dijual ke pihak SA. Pengakuan yang (katanya) menjual itu. Itu (lokasi permakaman) tidak di jual," ucap Asmad.
Sebetulnya, kata Asmad, mantan petinggi Desa Tugusari tersebut hanya menguasai lahan, dikawasan rerimbunan bambu yang berdekatan dengan lokasi pemakaman.
"Saat itu yang diminta hanya (rerimbunan) bambu. Nah bambu-bambu itu yang ikut (hak milik) bapak Mantan Kades. Ada selingkar bambu itu hanya dikasih," sambungnya.
Namun karena kemarin tidak mau ribut dengan SA, Asmad mengaku terpaksa mengalah dan memindahkan lokasi pemakaman ibunya di dekat musala dekat rumah anggota keluarganya.
"Sampai sekarang juga belum ada mediasi. Karena memang (lahan permakaman) itu hak kami untuk menguburkan di sana," ucapnya.
Menanggapi hal ini, Kanit Reskrim Polsek Bangsalsari Aipda Beny Wicaksono mengaku sudah menerima laporan tersebut.
Kata dia, hal itu sebetulnya sengketa tanah antara keluarga Nenek Ti'a dengan mantan Kades Tugusari berinisial SA itu.
"Intinya beliau (keluarga almarhumah Nenek Ti'a), melaporkan adanya pembongkaran makam dan juga adanya sengketa batas tanah," ujarnya.
Hasil keterangan yang telah diperoleh, Beny mengatakan awalnya, lahan tersebut milik Almarhum Pak Jamina. Masih buyut dari Bu Sumila (Nenek Ti'a).
Polres Jember
pembongkaran makam
Mbah Sumila
Jember
Desa Tugusari
Kecamatan Bangsalsari
SURYAMALANG.COM
| Ketahuan Mencuri Honda Beat, Maling Motor di Jember Tertangkap Warga saat Melarikan Diri |
|
|---|
| Residivis Asal Surabaya Tak Kapok Transaksi Narkoba, DItangkap Lagi di Jember dengan 25 Gram Sabu |
|
|---|
| Musim Penghujan, Daop 9 Jember Sediakan Fasilitas Pengering Payung Bagi Pengunjung |
|
|---|
| Sejumlah Warga Diserang Monyet, Polisi dan BKSDA Pasang Jebakan di Sukowono Jember |
|
|---|
| Honor Guru Ngaji di Jember Cair pada Akhir 2024, Bupati Hendy : 2025 Dinaikan Sebesar Rp 2,5 juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Keluarga-Nenek-Tia-Mbah-Sumila-mendatangi-Polsek-Bangsalsari-Jember-kasus-pembongkaran-makam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.