Berita Pacitan Hari Ini

UPDATE Kasus Kopi Sianida di Pacitan, Tersangka Ayu Findi Antika Jalani Rekontruksi di TKP

UPDATE Kasus Kopi Sianida di Pacitan, Tersangka Ayu Findi Antika Jalani Rekontruksi di Kecamatan Sudimoro

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Pramita Kusumaningrum
Rekontruksi kasus kopi sianida di Pacitan, Selasa (27/2/2024). 

SURYAMALANG.COM, PACITAN - Tersangka kasus kopi sianida di Pacitan, Ayu Findi Antika, melakukan reka adegan, Selasa (27/2/2024).

Wanita berusia 26 tahun itu diduga meracun tetangganya yang berinsial MR (14).

Tersangka Ayuk membubuhkan sianida ke dalam kopi buatan ayah korban pada 5 Januari 2024 lalu.

Ayu melakukan reka adegan di rumah korban, Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.

Ayu datang mengenakan baju tahanan berwarna biru.

Muka Ayu ditutupi dengan sebo yang hanya memperlihatkan mata, hidung dan mulutnya.

Saat memperagakan adegan, Ayu Findi Antika ditonton oleh tetangganya sendiri.

Baca juga: Tragedi Kopi Sianida Tewaskan Pelajar di Pacitan, Motif Tersangka Sangat Licik, Beli Racun di Online

Seperti diketahui, tersangka Ayu dan korban MR adalah tetangga.

Keduanya tinggal berdampingan di Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.

Total ada 28 adegan yang diperagakan oleh Ayu.

Dalam 28 adegan itu berlangsung selama kurang lebih 1 jam.

"Rekontruksi yang telah dilaksanakan telah berjalan dengan baik.

"(Sebanyak) 28 adegan yang diambil," ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, kepada SURYAMALANG.COM.

Dia menjelaskan dari 28 adegan reka ulang tersebut tidak ada fakta baru.

Di mana tersangka Ayuk memberikan keterangan dengan fakta di lapangan sama.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved