Berita Pacitan Hari Ini

UPDATE Kasus Kopi Sianida di Pacitan, Tersangka Ayu Findi Antika Jalani Rekontruksi di TKP

UPDATE Kasus Kopi Sianida di Pacitan, Tersangka Ayu Findi Antika Jalani Rekontruksi di Kecamatan Sudimoro

Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Pramita Kusumaningrum
Rekontruksi kasus kopi sianida di Pacitan, Selasa (27/2/2024). 

"Fakta baru belum ada. Sudah lengkap semua dengan adaNya reka adegan ini," terang Agung.

Baca juga: Pengakuan Ayu Findi Antika Pelaku Kopi Sianida di Pacitan Tewaskan Pelajar, Terancam Hukuman Mati

Menurutnya, reka adegan tujuannya untuk memberikan gambaran secara jelas urutan kejadian peristiwa pasa 5 Januari silam.

"Mulai awal perencanaaan hingga tersangka melaksanakan," pungkasnya.

Sebelumnya, Makam MR (14) dibongkar oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan.

Ini setelah kecurigaan meninggalnya Mr janggal atau tidak lazim.

Polisi membongkar pemakaman umum di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan pada 11 Januari 2024.

Kronologi awal ada yang melaporkan kejadian janggal ini.

Informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia sesaat setelah minum kopi pada 5 Januari 2024.

Bahwa, kopi yang diminum merupakan buatan bapaknya.

Sesaat setelah minum kopi buatan bapaknya, korban kemudian kejang.

Korban langsung dibawa ke rumah sakit.

Namun takdir mengatakan lain, korban tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.

Teka-teki pelaku peracun kopi sianida remaja MR (14) asal Desa/Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan terbongkar.

Bukan ayahnya, MR diracun tetangganya sendiri Ayuk Findi Antika (26).

Penetapan tersangka dilakukan oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan setelah hasil laboratorium forensik keluar.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved