Berita Malang Hari Ini

Tak Butuh Waktu Lama, Maling Sepeda Pancal di Blimbing Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Tak Butuh Waktu Lama, Maling Sepeda Pancal di Blimbing Dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Eko Darmoko
IST
Tersangka maling sepeda di Kota Malang diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota. 

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sepeda gunung merek Exotic seharga Rp 3 juta milik Zulkifli (40) hilang dicuri saat ditaruh di teras rumahnya.

Diketahui, kejadian itu terjadi pada Senin (26/2/2024) sekitar pukul 03.30 WIB. Namun, korban baru menyadari sepedanya hilang sekira pukul 11.00 WIB.

Dari rekaman CCTV yang berada di sekitar jalan gang. Terlihat, pelaku berjumlah 2 orang dan masuk gang berjalan kaki. Lalu dari CCTV yang lain, kedua pelaku mengarah keluar gang sambil menuntun sepeda korban.

Lokasi pencurian sepeda pancal di Jalan Teluk Pelabuhan Ratu Gang, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Lokasi pencurian sepeda pancal di Jalan Teluk Pelabuhan Ratu Gang, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. (SURYAMALANG.COM/Kukuh Kurniawan)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved