Ramadhan 2024

Batas Akhir Qadha Bayar Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Boleh Dikerjakan Walau Lewat Nisfu Syaban?

Berikut informasi seputar batas akhir bayar utang puasa Ramadhan tahun lalu atau melakukan Puasa Qadha. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM
Batas Akhir Qadha Bayar Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Boleh Dikerjakan Walau Lewat Nisfu Syaban? 

Berikut penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad mengenai hukum membayar puasa ramadhan setelah Nisfu Syaban.

Begitu juga bagi orang yang masih memiliki utang puasa, Ustad Abdul Somad mengatakan, boleh bagi mereka mengqadhanya meski Nisfu Syaban sudah lewat.

UAS kembali menegaskan, larangan puasa setelah Nisfu Syaban yang disebutkan dalam hadis sebelumnya diperuntukkan bagi yang baru memulai puasa sunnah.

Sedangkan bagi yang sudah mengerjakan sebelumnya dan akan melanjutkan, dibolehkan.

Begitu juga bagi yang ingin mengqadha puasa ramadhan yang belum beres, juga boleh berpuasa setelah Nisfu Syaban.

"Izan tasyafa syakban, yang dimaksdu di dalam tasyafa kalau sudah lewat pertengahan memulai puasa. Adapun melanjutkan yang sudah bersama ini boleh," jelas UAS sekali lagi.

"yang kedua siapa yang boleh? Mengqadha. Mengqadha boleh. Diqadha pada tanggal 17, 18 boleh," paparnya.

Adapun hikmah dilanjutkan berpuasa sebelum Ramadhan, tambahnya, yakni untuk melatih diri sebelum melaksanakan ibadah puasa wajib di bulan suci.

Belum bayar puasa tahun lalu tapi ramadhan baru sudah tiba

Lantas, bagaimana jika seandainya belum juga membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu, sementara bulan Ramadhan tahun ini tiba ?

UAS pun menjabarkan bahwa seseorang itu masih bisa membayarkan utang puasanya setelah bulan Ramadhan tahun ini berakhir.

Akan tetapi, tanggungannya jadi bertambah untuk qadha yang dilakukan setelah Ramadhan tahun ini berakhir.

Di qadha puasa selanjutnya, orang tersebut tak hanya harus membayar puasanya, melainkan juga harus membayar fidyah, yakni dengan cara memberikan makan orang miskin selama satu hari.

"Kalau sampai Ramadhan (tahun ini) dia belum men-qadha juga ? maka dia dapat qadha setelah Ramadhan plus fidyah. Fidyah apa ? memberi makan fakir miskin selama satu hari," ujar UAS.

"Bukan satu kali makan, tapi satu hari makan. Paling tidak tiga kali, makan pagi, siang, makan malam," sambung UAS.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved