Video Viral Tukar Pasangan Gus Samsudin
BREAKING NEWS Gus Samsudin jadi Tersangka Kasus Video Viral Tukar Pasangan Jaminan Surga
Penetapan tersangka Gus Samsudin itu seiring dengan proses pemeriksaan kasus video viral tukar pasangan yang dijalankan di Polda Jatim sejak Kamis
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
"Namun, kemudian ada penonton, lalu ada yang mendownload, lalu mentransmisikan lagi dalam bentuk medsos lainnya, di tiktok. Ada potongan dan sebagainya. Sehingga akhirnya, potongan (video) demikian inilah, yang bikin kegaduhan. Ya kita ikuti saja, prosedur hukumnya," terangnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan Gus Samsudin sudah resmi berstatus sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim.
"Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim," ujarnya saat ditemui awak media di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (1/3/2024) sore.
Disinggung mengenai adanya potensi tersangka lain. Dirmanto tak menampiknya, karena proses pengembangan penyelidikan masih terus berjalan.
"Masih ada tersangka lainnya. Kemungkinan, ya ini masih proses ini, rencana tindak lanjut nanti akan disampaikan," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon. Bahwa bakal ada tersangka lain yang akan ditetapkan statusnya menyusul Gus Samsudin.
"1 Tersangka (Gus Samsudin). Calon tersangka lain sudah ada," ujarnya saat mendampingi Kombes Pol Dirmanto, di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim
Sebelumnya, Gus Samsudin dikabarkan telah menjalani pemeriksaan tersebut sejak pagi hari, sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis (29/2/2024) .
Samsudin asal Blitar itu membuat heboh gara-gara potongan video-nya memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka viral.
Bahkan di video terlihat satu pria tampak meraba-raba tubuh seorang wanita yang berpakaian hitam.
Video itu kemudian menimbulkan kontroversi sebab apa yang dilakukan Samsudin dinilai sebagai ajaran atau aliran sesat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.