Berita Malang Hari Ini
Begal dan Maling Motor Bersenjata Celurit di Malang dan Pasuruan Diringkus Jatanras Polda Jatim
Sembilan orang anggota komplotan maling motor dan begal bersenjata celurit yang telah beraksi di 23 TKP di Malang dan Kabupaten Pasuruan ditangkap
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Sembilan orang anggota komplotan maling motor dan begal bersenjata celurit yang telah beraksi di 23 TKP di Malang dan Kabupaten Pasuruan, berhasil ditangkap anggota Tim Jatanras Polda Jatim.
Tak cuma mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis celurit saat beraksi.
Komplotan tersebut juga kerap mengudap sabu-sabu, agar nyali mereka makin berani.
Para begal itu ialah Tersangka M, Tersangka F, Tersangka Y, Tersangka V, Tersangka A, Tersangka YA, Tersangka I, Tersangka MA, dan Tersangka YJ.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama mengatakan, kesembilan tersangka itu ditangkap setelah penyidik melakukan pengembangan atas kasus pencurian motor bersenjata tajam yang dilakukan Tersangka M.
Setelah dikembangkan, ternyata penyidik berhasil menangkap beberapa tersangka lainnya, yang telah melakukan aksi pencurian sejak tahun 2021 dan namanya telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Termasuk beberapa orang penadah motor curian.
Bahkan, ada tersangka penadah yang berstatus sebagai residivis karena pernah menjalani hukuman penjara atas kasus serupa pada tahun 1999 silam.
"Tersangka F, curanmor dan curas tahun 2021 Tersangka Y, residivis penadah tahun 1999. Tersangka YA, pelaku curanmor dan penadah DPO Polresta Malang," ujarnya di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (8/3/2024).
Para tersangka yang bertindak sebagai eksekutor motor tersebut, melakukan aksi pencuriannya menggunakan sarana alat kunci T.
Setelah berhasil melakukan pencurian, para tersangka eksekutor menjual motor curian tersebut ke beberapa jejaring penadah motor curian.
Harganya, bervariasi, kisaran Rp3-4 juta, khusus untuk motor matik.
Sedangkan motor berkapasitas mesin cc besar, dihargai kisaran Rp5-6 juta.
Menurut PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi, para tersangka beraksi selalu mempersenjatai diri dengan senjata tajam; celurit.
Sejauh ini, celurit tersebut hanya digunakan untuk berjaga-jaga tatkala disergap oleh warga terutama untuk menakut-nakuti korbannya.
| Polemik Beli LPG 3 Kg di Distributor, Pemilik Pangkalan di Kota Malang sampai Bingung |
|
|---|
| UMKM Kota Malang Tak Peduli Harga Mahal, Yang Penting LPG 3 Kg Selalu Ada |
|
|---|
| Polemik Beli LPG 3 Kg di Pangkalan, Warga Kota Malang: Kebijakan Jangan Bikin Repot |
|
|---|
| Bisnis Akademi Wirausaha Mahasiswa Merdeka UB Malang, Maggot Jadi Pakan Kucing dan Busana Big Size |
|
|---|
| Puluhan Napi di Lapas Malang Lolos Kompetensi, Diwisuda Jadi Guru Al-Quran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/komplotan-begal-maling-motor-bercelurit.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.