Berita Surabaya Hari Ini

Lilik Andriyani asal Pasuruan Tidak Menyangka Honda Beat-nya Bisa Kembali

Lilik Andriyani asal Pandaan, Pasuruan, bersyukur motor Honda Beat yang dicuri oleh komplotan maling motor berhasil ditemukan anggota Tim Jatanras.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yuli A
luhur pambudi
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur dan Lilik Andriyani, korban pencurian motor asal Pandaan, Pasuruan. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Lilik Andriyani asal Pandaan, Pasuruan, bersyukur motor Honda Beat yang dicuri oleh komplotan maling motor berhasil ditemukan anggota Tim Jatanras Polda Jatim

Pada pertengahan 2023, motor itu hilang di rumahnya saat dia mengambil pasokan roti dagangan pada sore hari. Lalu, motor tersebut diparkir tepat depan rumah dalam keadaan terkunci setir. 

Lilik mengaku sempat mendengar suara berisik dari teras rumah. Saat anaknya mencoba memeriksa sumber suara tersebut, ternyata motornya itu amblas. 

"Hilangnya itu saya ambil kue. Motor saya taruh depan rumah. Ketika anak saya mau keluar dengar suara. Lalu dikejar sampai depan enggak nutut," katanya saat mengikuti konferensi persi di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (8/3/2024). 

Ia mengaku sempat pasrah kalau motornya bakal kembali. 

Namun, beberapa hari lalu, ia memperoleh kabar dari anggota kepolisian setempat bahwa motornya dapat ditemukan termasuk malingnya. 

Lilik tak berhenti mengucapkan rasa syukur dan mendoakan kebaikan kepada pihak anggota kepolisian yang telah bekerja keras. 

"Terima kasih kepada Pak Polisi, khususnya Subdit Jatanras Polda Jatim, sudah menangkap para pelaku, motor saya sudah ditemukan dan kembali ke saya," pungkasnya. 

Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengimbau agar masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian motor untuk tetap melaporkan ke markas kepolisian setempat. 

Pihak kepolisian tetap akan melakukan proses penyelidikan. Manakala memang berhasil menemukan motor hasil curian, petugas dapat dengan mudah mengembalikan kepada pihak korban. 

"Karena kita biasanya menemukan kendaraan tapi LP-nya (laporannya) tidak ada. Tolong kalau ada kejahatan, segera dilaporkan, dan kami bisa meregister, kalau ada pengungkapan mudah untuk mencari pemilik motor," kata Dirmanto. 

Diberitakan sebelumnya, sembilan orang anggota komplotan maling motor dan begal bersenja celurit yang telah beraksi di 23 TKP di Kabupaten Pasuruan dan Malang, berhasil ditangkap anggota Tim Jatanras Polda Jatim

Tak cuma bawa senjata tajam jenis celurit saat beraksi, komplotan tersebut juga kerap menghisap sabu-sabu agar semakin bernyali. 

Mereka adalah tersangka M, tersangka F, tersangka Y, tersangka V, tersangka A, tersangka YA, tersangka I, tersangka MA, dan tersangka YJ. 

"Barang bukti yang diamankan dari 23 TKP adalah sebanyak 8 motor, 1 mobil, dan ada alat celurit," ujar Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Piter Yanottama di Ruang Konferensi Pers Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Jumat (8/3/2024). 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved