Berita Malang Hari Ini

Sekretaris Itjen Kemenkeu RI Alexander Zulkarnain : Komite Audit Perlu Dikenalkan ke Masyarakat

Sekretaris Itjen Kemenkeu RI Alexander Zulkarnain : Komite Audit Perlu Dikenalkan ke Masyarakat

SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Dr Alexander Zulkarnain, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkeu RI, saat di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jumat (7/3/2024). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Narasumber Forum Komunikasi Komisi Audit (FKKA) PTNBH di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Dr Alexander Zulkarnain, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkeu mengatakan, Komite Audit (KA) harus dikenalkan pada masyarakat, khususnya di dunia perguruan tinggi, Jumat (8/3/2024).

"Sebab KA kan belum populer juga. KA adalah organ di PTNBH yang ditunjuk oleh majelis wali amanat dan ada yang juga yang dari independen."

"Fungsi KA adalah melakukan pengawasan dan memastikan bahwa manajemen sudah memiliki  perangkat manajemen risiko keuangan yang sulit."

"Terutama kebijakannya untuk pencegahan risiko itu dijalankan. Itu salah satu tugas yang dijalankan KA," kata Alexander Zulkarnain.

Baca juga: UB Malang Jadi Tuan Rumah Pertemuan FKKA PTNBH, Rektor : Perannya Penting sebagai Partner Balancing

Berkaitan dengan kecurangan itu, maka PTNBH harus memiliki kebijakan manajemen risiko kecurangan. Dan KA memastikan bahwa manajemen risiko itu dijalankan.

"Itu fungsi KA. Di perguruan tinggi, juga ada struktur SPI (Sistem Pengawasan Internal) dan eksternal auditor. Di mana di PTNBH itu ada KA. Ini sebuah kerja sama combine insurance bahwa tidak ada kecurangan," sambung Alexander Zulkarnain.

Untuk pencegahan kecurangan, setiap PTNBH punya strategi sendiri karena secara administrasinya beda. Namun frame worknya sudah jelas.

"Tinggal dijalankan sesuai kondisi objektif masing-masing PT. Tapi lewat kegiatan pertemuan seperti ini, maka bisa saling saling sharing. Misalkan risiko kecurangan si PTNBH A dan B pasti beda-beda," jawabnya. Salah satu contoh kecurangan yang klasik seperti mark up.

"Maka  harus dipastikan bahwa manajemen yaitu rektor dan jajaranya punya manajemen risiko untuk mencegah itu. Misalkan pernyataan bebas kepentingan."

"Maka manajemen saat mengambil keputusan tidak memiliki konflik interest. Jangan sampai manajemen merangkap jadi vendor. Itu tidak boleh," kata dia.

Ia memandang kegiatan FKKA bisa jadi tempat  tukar menukar pikiran buat best practice. Misalkan di PTN A belum punya sistem whistler blower, tapi di PTN B sudah ada. Maka bisa berbagi bagaimana membuat sistemnya.

"Di Kemenkeu, sistem ini juga sudah ada. Maka bisa juga dijadikan sebagai best practice," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved