Penelantaran Pasien Kritis di Malang
DPRD Kota Malang Akan Laporkan RS Hermina Terkait Kasus Meninggalnya Wahyu Widianto
Anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi menyatakan akan melaporkan perlakuan buruk RS Hermina terhadap warga yang membutuhkan bantuan medis
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Ia juga kembali mengingatkan agar petugas medis memprioritaskan keselamatan nyawa pasien terlebih dahulu.
"Nyawa lebih penting dari apapun. Sepenuh apapun kamar perawatan, kalau ada kritis seperti ini harus ditangani. Kalau perlu ditaruh di tempat seadanya dulu," tegas Arif.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis warga kota Malang dialami Wahyu Widianto (62) yang meninggal dunia setelah diduga 'ditelantarkan' di IGD RS Hermina.
Korban yang warga Jalan Bareng Tenes 4A, No 636, Kota Malang itu dinyatakan meninggal saat dilarikan ke RSSA oleh relawan pada Senin (11/3/2024) malam
Wahyu dilarikan ke RSSA setelah tidak mendapatkan perawatan medis di RS Hermina, dan dibiarkan terbaring lemah di atas Bentor karena kondisinya kritis.
Relawan yang baru mengantar pasien korban kecelakaan justru berinisiatif memberi bantuan oksigen hingga mengantarkan Wahyu ke RSSA, tapi sayang nyawanya sudah tak tertolong.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.