Berita Surabaya Hari Ini

Pencurian BBM Subsidi Modus Sederhana di Sampang dan Ngawi Diungkap Polda Jatim, Berjalan Setahun

Tersangka membeli BBM bersubsidi dengan harga pasaran menggunakan jeriken lalu menjualnya ke kalangan industri, pengusaha, dan eceran

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Setiawan 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktik pencurian BBM bersubsidi, pertalite dan solar di Kabupaten Sampang dan Ngawi, beberapa waktu lalu. 

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Luthfie Setiawan mengatakan, tersangka pencurian BBM bersubsidi jenis pertalite di Sampang berinisial AR. 

Tersangka AR melakukan pencurian tersebut dengan membeli BBM pertalite dalam jumlah banyak di sejumlah SPBU kawasan kabupaten tersebut. 

Caranya, Tersangka AR mewadahi BBM pertalite tersebut dalam wadah jeriken berkapasitas 34 liter berjumlah 59 jeriken. Tabung jeriken tersebut diangkut dalam bak truk. 

Tersangka AR membeli BBM pertalite dengan harga pasaran Rp10 ribu.

Namun, menjualnya ke kalangan industri, pengusaha, dan eceran dengan harga Rp15-20 ribu per liter. 

Tersangka AR sudah beraksi hampir setahun, artinya telah memiliki omset sekitar Rp480 juta. 

"Modusnya, dia menggunakan 1 unit dump truk. Kemudian melakukan pembelian pertalite di SPBU. Lokasinya adalah di Sampang. Jadi dia ini sudah cukup lama melakukan kegiatan ini. Dan ini baru bisa dilakukan penindakan," katanya di Mapolda Jatim, Selasa (12/3/2024). 


Kemudian, kasus kedua, yakni pencurian BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Ngawi.

Tersangka berinisial MAM sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan, karena telah dinyatakan P-21. 

Namun, ungkap Luthfie, pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Mengingat sudah ada seorang sosok tersangka lain berinisial S, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang. 

"(Sosok S yang masuk DPO dianggap penting) Ini adalah orang yang menyuplai biosolar yang bersangkutan (Tersangka MAM)," jelasnya. 

Modus pencurian terbilang sama. Tersangka MAM membeli BBM bersubsidi jenis solar dengan harga pasaran Rp6,2 ribu, dalam jumlah besar, di SPBU kawasan Ngawi

Lalu, menjual pasokan BBM bersubsidi solar tersebut kepada kalangan industri dan eceran dengan harga tinggi, kisaran Rp20 ribu. 

"Dia beli solar pakai barcode petani, menggunakan motor kemudian beli berkali-kali lalu menampungnya di truk yang telah dimodifikasi, untuk dijual dengan harga industri," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved