Berita Tulungagung Hari Ini

Cara Pemkab Tulungagung Memuliakan Prasasti Lawadan dari Raja Daha Tahun 1205 Masehi

Prasasti Lawadan berangka tahun 1205 Masehi dari Kertajaya, raja terakhir Daha, untuk warga Thani Lawadan, kini bagian dari Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Yuli A
david yohanes
Desain cungkup Prasasti Lawadan yang bakal dibangun di lingkungan Pendopo Kabupaten Tulungagung. 

Dengan demikian di akhir tahun cungkup sudah siap sehingga prasasti bisa dipindahkan.

“Tahun ini akan kita selesaikan (pemindahan prasasti ke Pendapa),” pungkasnya.

Sebelumnya proses pemindahan Prasasti Lawadan dilakukan tenaga ahli dari Balai Pelestari Kebudayaan Wilayah XI. 

Butuh waktu karena perlu kehati-hatian untuk memindahkan prasasti seberat sekitar 1 ton ini.

Seluruh badan prasasti lebih dulu dibalut dengan kain tebal untuk melindungi permukaannya.

Selanjutnya prasasti dibuatkan palet untuk melindungi sekaligus memudahkan pengangkatan.

Setelah diangkat dari pondasinya, prasasti diangkat dengan katrol dan forklift.

Kendaraan pengangkutnya pun dipilih pikap dengan suspensi lembut agar tidak terguncang di jalan rusak.

Kendaraan pengangkut juga berjalan dengan kecepatan sekitar 30-40 km/jam agar tidak mengguncang prasasti. 

Tim Disbudpar Tulungagung dan Museum Wajakensis mendata Prasasti Lawadan, di kawasan pabrik PT IMIT.
Tim Disbudpar Tulungagung dan Museum Wajakensis mendata Prasasti Lawadan, di kawasan pabrik PT IMIT. (ISTIMEWA)

Menurut data Kemdikbud, Prasasti Lawadan dulunya merupakan penghargaan dari raja Daha terakhir, yaitu Paduka Sri Maharaja Sarwweswara Triwikrama Watara Nindita Srengga Lancana Digjaya Tungga Dewanama atau lebih dikenal dengan sebutan Sri Kertajaya atau Raja Kertajaya.

Sang raja menghargai kesetiaan warga Thani Lawadan ketika terjadi serangan musuh dari sebelah timur Daha.

Prasasti Lawadan bertarikh Saka 1127 atau 1205 Masehi.

Prasasti ini menginformasikan mengenai pemberian status kaswatantran atau perdikan (sima) kepada duwan di desa Lawadan, yang berisi pembebasan dari berbagai pungutan pajak dan penerimaan berbagai hak istimewa

Prasasti Lawadan terbuat dari batu andesit setinggi 152 cm, lebar bagian atas 90 cm, lebar bagian bawah 76 cm, dan memiliki ketebalan 28 cm.

Prasasti Lawadan berbentuk lempeng batu besar dengan bentuk akolade pada bagian atas.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved