Kronologi Lengkap Bocah 13 Tahun Bunuh Temannya Akibat Game Mobile Legends, Utang Joki Tak Dibayar

Kronologi lengkap bocah 13 tahun bunuh temannya akibat game Mobile Legends, dihabisi di kebun jeruk, dendam utang joki tak dibayar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Kolase Tribun
Rekonstruksi bocah 13 tahun bunuh temannya akibat game Mobile Legends, dihabisi di Kebun Jeruk, dendam utang joki tak dibayar. 

Menurut Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya saat di kebun jeruk tersangka menghabisi nyawa korban.

Pelaku kemudian membuang jasad korban ke semak-semak kebun jeruk itu.

“Setelah kejadian, tersangka melarikan diri ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Sambas,” ungkap Petit.

Sedangkan orang tua korban bingung mencari M karena tidak kunjung pulang setelah izin pamit salat magrib.

“M tidak pulang-pulang sehingga orang tua dan warga melakukan pencarian,” kata Petit.

Baca juga: 11 Waktu Paling Mustajab untuk Berdoa di Bulan Ramadan 1445 H, Dari Sahur sampai Jelang Buka Puasa

Artikel TribunPontianak.co.id 'Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Berencana di Sambas'.

Baca juga: 6 Doa di Bulan Ramadan 1445 H dan Minta Pengampunan Dosa di Malam Lailatul Qadar

Setelah dilakukan pencarian selama sepekan terjadi kehebohan ditemukan jasad di semak-semak kebun jeruk yang tak lain adalah M. 

Tim Inafis Polres Sambas pun langung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara lalu menyimpulkan M tewas karena dibunuh.

Dari penemuan mayat polisi melakukan penyidikan dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Aruk, Kecamatan Sajingan, Sambas, Rabu (6/3/2024).

Pelaku lantas dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman seumur hidup.

“Tersangka masih menjalani pemeriksaan,” ucap Petit.

Rekonstruksi Pembunuhan

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya mengatakan terduga pelaku telah ditangkap dan dilakukan rekonstruksi pembunuhan.

Kemudian oleh Kompol Hoerrudin dijelaskan ada sebanyak 28 adegan rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan AW terhadap M. 

"Korban M membeli akun game online Mobile Legends sebesar Rp120.000 dan ditambah biaya jasa joki sebesar Rp 80.000 kepada pelaku AW," ungkap Hoerrudin mengutip TribunPontianak.co.id (grup suryamalang).

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved