Kronologi Lengkap Bocah 13 Tahun Bunuh Temannya Akibat Game Mobile Legends, Utang Joki Tak Dibayar
Kronologi lengkap bocah 13 tahun bunuh temannya akibat game Mobile Legends, dihabisi di kebun jeruk, dendam utang joki tak dibayar.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa/Kolase Tribun
Rekonstruksi bocah 13 tahun bunuh temannya akibat game Mobile Legends, dihabisi di Kebun Jeruk, dendam utang joki tak dibayar.
Korban membeli dengan cara berhutang, pembelian tersebut sejak November 2023.
Kompol Hoeruddin mengatakan, pelaku AW diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sesuai pasal 240 KUHP.
”Barang dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana di maksud dalam Pasal 340 KUHP atau tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur sebagai mana dimaksud dalam pasal 80 Ayat (3) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," kata Hoerrudin.
Ikuti saluran SURYA MALANG di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaMBHbB3rZZeMXOKyL1e
Tags
bocah 13 tahun bunuh temannya perkara Game Mobile
bocah 13 tahun bunuh temannya
game Mobile Legends
Mobile Legends
Kabupaten Sambas
Kecamatan Tekarang
suryamalang
Berita Terkait
Baca Juga
Prakiraan Cuaca Malang dan Kota Batu Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025, Hujan-Berawan Dingin 16-17°C |
![]() |
---|
Berita Arema FC Hari Ini Populer: Alasan Rekrut Agusti Ardiansyah, 2 Sosok Pengganti Achmad Maulana |
![]() |
---|
WEJANGAN Andre Rosiade ke Pratama Arhan Sebelum Sang Mantu Gugat Cerai Azizah Salsha |
![]() |
---|
6 Rekomendasi Kuliner Legendaris Sekitar Kayutangan Malang yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan |
![]() |
---|
Inilah 20 Desa di Kabupaten Purwakarta Jawa Barat Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Mencapai Rp 1,6 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.