Berita Lumajang Hari Ini

Pernah 9 Kali Curi Motor, Lanjut Curi Sapi Limusin dan Berani Melawan Polisi di Lumajang

PENGAKUAN MALING - Saya mencuri sapi hanya dua kali, untuk motor 9 kali. Hasil curi motor dijual ke penadah yang sudah ditangkap.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Yuli A
erwin wicaksono
Rekonstruksi kasus pencurian sapi yang dilakukan dua orang tersangka di Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. 


"Saya mencuri sapi hanya dua kali, untuk motor 9 kali. Hasil curi motor dijual ke penadah yang sudah ditangkap," terangnya kepada polisi.


Ia juga mengaku yang menjual hasil curiannya adalah temannya yang saat ini sedang dikejar polisi.


"Hasil dari menjual sapi curian, saya mendapatkan Rp 1,2 juta. Uangnya untuk keperluan sehari-hari," akunya.


Di sisi lain, Suwarsih, korban pencurian sapi, menjelaskan sapi yang dicuri bukanlah sapi miliknya.


Sehari-hari Suwarsih hanya merawat dan memberi makan sapi tersebut hingga kelak layak untuk dijual.


"Saya tidak menyangka kenapa tega mencuri sapi yang saya rawat. Padahal saya juga orang ndak punya" keluhnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved