Berita Lumajang Hari Ini
Reaksi Korban saat Maling Sapi Minta Ampun di Desa Krai Kecamatan Yosowilangun, Lumajang
Usai rekonstruksi, tersangka Sukar menghampiri Imron yang tak lain adalah tetangganya yang jadi korban pencurian oleh Sukar dan komplotannya.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Yuli A
Berdasarkan penyelidikan polisi, Rofik mentururkan sapi curian para tersangka dijual dengan harga Rp 4 juta. Harga tersebut jauh di bawah harga pasaran sapi yang mencapai Rp 10 hingga Rp 11 juta per ekor.
Sementara penadah, menjualnya ke pasar hewan dengan harga Rp 5 juta.
"Sejauh ini komplotan pencuri sapi ini sudah mencuri 3 ekor sapi. Tak hanya sapi, kambing pun juga jadi sasaran. Setiap kali transaksi penjualan, tiap pelaku bisa mendapatkan uang Rp 1,2 juta," jelas Rofik.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka pencurian sapi dijerat Pasal 363 KUHP sementara tersangka penadah dijerat Pasal 480 KUHP.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar kembali mengaktifkan siskamling. Begitu ada gerak gerik mencurigakan seperti upaya pencurian sapi langsung laporkan kepada kepolisian, kantor polisi," pesan Kapolres.
DPRD Kabupaten Lumajang Akan Cari Solusi Soal Keluhan Tiket Masuk Wisata Air Terjun Tumpak Sewu |
![]() |
---|
Harga Resmi Tiket Masuk Tumpak Sewu Lumajang Rp 10 Ribu Untuk WNI, Versi Pemdes Sidomulyo |
![]() |
---|
Bayar Tiket Berkali-kali di Air Terjun Tumpak Sewu, Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang Buka Suara |
![]() |
---|
Viral Amarah Wisatawan saat Berkunjung ke Tumpak Sewu, Seperti Dipalak, Bayar Tiket Sampai 3 Kali |
![]() |
---|
Ribuan Rokok Ilegal di Lumajang Akan Dimusnahkan Bea Cukai, Pimpinan: Tak Mungkin Dikonsumsi Anggota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.