Berita Lumajang Hari Ini

Reaksi Korban saat Maling Sapi Minta Ampun di Desa Krai Kecamatan Yosowilangun, Lumajang

Usai rekonstruksi, tersangka Sukar menghampiri Imron yang tak lain adalah tetangganya yang jadi korban pencurian oleh Sukar dan komplotannya.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Yuli A
erwin wicaksono
MALING SAPI - Syaiful Tohan (42), warga Dorogowok, Lumajang. M Adi (29) warga Kabuaran, Lumajang, Sukar (30) warga Desa Dorogowok Kecamatan Kunir, Lumajang dan seorang pelaku berperan sebagai penadah, Hariyanto warga Kunir, Lumajang. Usai rekonstruksi, tersangka Sukar menghampiri Imron yang tak lain adalah tetangganya yang jadi korban pencurian oleh Sukar dan komplotannya. Sukar meminta maaf dan ampun lantaran telah mencuri sapi limosin milik Imron. 


Berdasarkan penyelidikan polisi, Rofik mentururkan sapi curian para tersangka dijual dengan harga Rp 4 juta. Harga tersebut jauh di bawah harga pasaran sapi yang mencapai Rp 10 hingga Rp 11 juta per ekor.


Sementara penadah, menjualnya ke pasar hewan dengan harga Rp 5 juta.


"Sejauh ini komplotan pencuri sapi ini sudah mencuri 3 ekor sapi. Tak hanya sapi, kambing pun juga jadi sasaran. Setiap kali transaksi penjualan, tiap pelaku bisa mendapatkan uang Rp 1,2 juta," jelas Rofik.


Akibat perbuatannya, ketiga tersangka pencurian sapi dijerat Pasal 363 KUHP sementara tersangka penadah dijerat Pasal 480 KUHP.


"Kami mengimbau kepada masyarakat agar kembali mengaktifkan siskamling. Begitu ada gerak gerik mencurigakan seperti upaya pencurian sapi langsung laporkan kepada kepolisian, kantor polisi," pesan Kapolres.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved