Berita Malang Hari Ini

Triwulan Pertama 2024, Satu Orang Meninggal Dunia Akibat Demam Berdarah Dengue di Kota Malang

Triwulan Pertama 2024, Satu Orang Meninggal Dunia Akibat Demam Berdarah Dengue di Kota Malang

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Masyarakat Kota Malang harus memperhatikan kebersihan rumah dan lingkungan sekitarnya demi terhindar dari penyakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif menjelaskan, ada 156 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang tercatat. Satu orang dilaporkan meninggal dunia di Kota Malang karena Demam Berdarah Dengue (DBD).

Menjaga kebersihan sangat penting, terlebih di musim seperti saat ini. Perubahaan cuaca yang tidak menentu telah mengakibatkan munculnya sejumlah potensi penyakit, termasuk demam berdarah.

Husnul juga menjelaskan, apabila ada anggota keluarga yang mengalami gejala panas tinggi, kemudian gangguan pencernaan, gusi berdarah atau mimisan, bisa langsung dirujuk ke Puskesm Pembantu atau langsung ke Puskesmas.

Pemerintah Kota Malang bisa melayani orang dengan gejala demam berdarah di tingkat Pustu atau Puskesmas Pembantu. Dikatakan Husnul, jika kondisinya butuh penangan lebih, bisa dirujuk ke rumah sakit terdekat.

"Ada 16 Puskesmas dan 33 Puskesmas Pembantu. Kami juga ada 500 an Posyandu," ungkapnya kepada SURYAMALANG.COM, Senin (25/3/2024).

Faktor kebersihan sangat memengaruhi habitat tumbuh kembangnya jentik nyamuk Aedes Aedypti. Jentik-jentik nyamuk bisa berkembang biak di genangan air. Faktor lain yang memengaruhi menuru Husnul adalah mobilisasi warga.

Warga yang keluar dan masuk ke Kota Malang bisa saja membawa penyakit tersebut. Pasalnya, penyakit ini disebabkan oleh gigitan nyamuk. Jika tidak ditangani segera, pengidap demam berdarah bisa meninggal dunia.

"Kami aktifkan sosialisasi aktif kepada masyarakat dalam upaya mengurangi adanya kasus-kasus demam berdarah. Kalau fogging pilihan terakhir karena ada beberapa syarat."

"Satu adanya permohonan dari wilayah setempat. Kedua, teman-teman akan mengadakan survei pemantauan bebas jentik. Berapa rumah yang memang ada jentiknya. Lalu disimpulkan kasus penyakitnya dan pemantauan bebas jentiknya," urai Husnul.

Catatan 156 kasus di Kota Malang menurut Arif masih dalam kategori sedang, meskipun telah mengarah ke tinggi. Pun adanya satu warga yang tercatat meninggal dunia, tidak serta merta membuat Kota Malang berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti tahun sebelumnya.

Kata Husnul, suatu daerah dikatakan KLB jika telah terjadi peningkatan yang cukup tajam, bisa sampai 10 kali lipat dibanding periode yang sama. Kondisi di Kota Malang tidak terjadi kenaikan signifikan dibanding tahun dan bulan yang sama pada 2023.

"Memang tingginya itu Maret hingga April. Ya masuk kategori sedang tidak terlalu tinggi. Kalau meninggal tidak masuk KLB. KLB itu peningkatan kasus secara drastis."

"Mungkin tahun kemarin di bulan yang sama, ada kenaikan hingga 10 kali lipat. Itu bisa masuk kategori KLB," ujarnya.

Laporan tahun lalu menyebutkan, pada triwulan pertama 2023, terdapat 151 kasus DBD di Kota Malang. Jika dibandingkan pada triwulan pertama tahun ini, telah terjadi peningkatan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved