Berita Surabaya Hari Ini
Kisah Ali bin Amin Thalib asal Bangil Jual Ganja di Surabaya Milik Napi Penjara Madiun
Pemuda 26 tahun bernama Ali bin Amin Thalib asal Bangil, Pasuruan, tepergok mengedarkan ganja meski sudah bekerja sebagai sales mobil di Surabaya.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yuli A
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemuda 26 tahun bernama Ali bin Amin Thalib asal Bangil, Pasuruan, tepergok mengedarkan ganja meski sudah bekerja sebagai sales mobil di Surabaya.
Jaksa Arya Samudra dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya, menuntut lelaki itu menjalani hukuman penjara selama 17 tahun. Selain itu juga dituntut denda Rp 1 miliar, subsider 1 tahun kurungan.
Barang buktinya ganja kering berupa daun, batang, dan biji seberat kurang lebih 3 kilogram.
Aada juga ganja kukis seberat 16,39 gram. Ali diduga kuat menjadi pengedar karena ditemukan timbangan elektrik di kosnya.
Berdasarkan surat dakwaan jaksa, Ali ditangkap polisi di Jalan Diponegoro pada 27 Oktober 2023.
Saat itu, dia berada di dalam mobil Suzuki Karimun Wagon W 1699 QV.
"Mobil tersebut ketika digeledah terdapat satu kardus berisi daun, batang dan biji ganja seberat 2,200 gram dan 2 handphone," sebut jaksa.
Ali mengaku mendapat ganja dari kakaknya yang memiliki akun Instagram @RASTAISTHEBEST.
Dua hari sebelum Ali tertangkap, mereka berdua sempat berkomunikasi.
Ali saat itu meminta kiriman ganja. Kakaknya menjawab hanya ada 1 kilogram. Ali diminta untuk sabar.
Hingga pada 26 Oktober 2023, Ali dihubungi kakaknya yang menyampaikan ada ganja 2 kilogram sudah terlanjur dikirim ke Surabaya namun orang yang memesan ditangkap polisi.
Kakaknya meminta Ali mengambil ganja tersebut di salah satu kargo di kawasan Simokerto.
Satu hari berikutnya, Ali mengambil ganja tersebut menggunakan jasa driver online.
Dia menunggu di sekitaran Jalan Diponegoro. Ketika barang selesai diterima, Ali ditangkap dua polisi.
Polisi tersebut kemudian menggeledah kos Ali di Jalan Kutisari Utara IV No.43. Di situlah polisi menemukan ganja berupa daun, batang, dan biji seberat 1 kilogram lebih. Ditambah lagi, ada kukis ganja seberat 16,39 gram.
| JANGAN KAGET! Jadi Wali Kota/Bupati Butuh Modal 70 Miliar, Jadi Gubernur Butuh Modal 1,7 Triliun |
|
|---|
| Universitas Ciputra Surabaya Kukuhkan Guru Besar Bidang Transformasi Keuangan Digital |
|
|---|
| Rumah Sakit Baru Pemkot Surabaya RSUD Eka Candrarini Diresmikan, Layanan Unggulan Bagi Ibu dan Anak |
|
|---|
| Pemprov Jatim Distribusikan PLTS ke Sekolah, Ajak Gunakan Green Energy |
|
|---|
| Kesenjangan dan Lemahnya Inovasi Pendidikan Masih Jadi PR Besar di Jatim, Anggaran 2024 Justru Turun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Ali-bin-Amin-Thalib-asal-Bangil-Pasuruan-pengedar-ganja.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.